Polres Pangkep Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Non Medis, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

PANGKEP-KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com,Pangkep – Kasus tindak pidana penipuan/penggelapan kembali terungkap di wilayah hukum Polres Pangkep. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 14.19 Wita di Jalan Sukowati, Kelurahan Paddoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

Hal itu disampaikan  melalui Kasi Humas Polres AKP Imran, S.H., didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Abdul Kadir Husen serta Kanit 2 Reskrim Ipda Aswin Mubarok, S.Tr.K dalam kegiatan Press Conference hasil Ops Sikat Lipu 2025 di Aula Polres Pangkep, Selasa (16/9/2025).

“Modus yang semakin canggih membuat korban tak menyadari jebakan penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dan menyebabkan kerugian hingga jutaan rupiah,” jelas AKP Imran.

Tersangka berinisial K Dg B (45) menggunakan modus berpura-pura mampu mengobati penyakit non medis. Ia meminta korban menyiapkan sesajen untuk proses pengobatan, namun korban hanya menyerahkan uang kepada tersangka untuk pembelian sesajen tersebut.

Lebih jauh, tersangka bahkan menyisipkan jarum ke dalam telur, yang kemudian dipecahkan di hadapan korban untuk meyakinkan bahwa korban benar mengidap penyakit non medis. Setelah itu, korban dimandikan dalam rangkaian ritual pengobatan dan kembali diminta uang untuk pembelian sesajen.

Tidak berhenti di situ, tersangka memberikan cincin, gelang, serta batu yang dicat seolah-olah emas, dengan dalih benda tersebut bernilai. Tersangka juga meminta uang tambahan untuk membeli timbangan, namun uang tersebut justru dipakai untuk kebutuhan pribadinya. Bahkan, tersangka sempat meyakinkan korban bahwa ada emas di rumah korban yang bisa ditarik, namun harus disertai syarat membeli seekor kambing.

Akibat tipu muslihat tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp33.600.000 (tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka K Dg B (45) baru pertama kali melakukan tindak pidana penipuan. Meski demikian, aksinya berhasil merugikan korban dalam jumlah besar.

AKP Imran, S.H menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang berkedok pengobatan maupun praktik non medis lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *