Klivetvindonesia.com PALEMBANG,- Datangi Polrestabes Palembang bersama neneknya,anak berinisial F, berusia sekitar 8 tahun di Palembang harus mengalami trauma dan luka lebam di sekujur tubuhnya akibat dipukuli oleh ayah temannya sendiri gara-gara bermain sepak bola.
Peristiwa terjadi di Jalan Marga Jaya 3 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang ini diduga dilakukan terlapor berinisial HD saat korban F tengah asyik bermain sepak bola.
Tak terima atas pemukulan tersebut Zalia (53), nenek korban didampingi Tim Kuasa Hukum LBH Puba, Yuni Oktaria SH langsung melaporkan kejadian itu ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Senin (15/9/2025).
Dalam laporannya, Zalia menuturkan kasus ini berawal saat cucunya F sedang bermain bola bersama anak terlapor dilapangan yang tidak jauh dari kediaman mereka.
“Saat itu cucu saya terlibat selisih paham dengan anak terlapor sehingga terjadi perkelahian. Mengetahui itu terlapor HD tak terima lantas langsung memukuli cucu saya hampir disetiap bagian hingga menyebabkan cucu saya mengalami trauma dan luka-luka lebam,” jelas Zalia kepada media ini.
“Cucu saya ini bisa dikatakan tidak ada orang tua lagi, dimana ibunya kerja jadi TKI di luar negeri sedangkan ayahnya sudah meninggal dunia, saya sebagai nenek tidak terima dan berharap polisi bisa segera menangkap pelakunya,” tambah Zalia dengan penuh harap.
Sementara Kuasa Hukum korban dari.LBH Puba, Yuni Oktaria SH menambahkan, kedatangan pihaknya ke Polrestabes Palembang guna melaporkan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 2023 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 17/2016 yang diduga dilakukan oleh terlapor HD terhadap cucu kliennya.
“Ya kami berharap polisi dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan langsung mengamankannya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum,” terangnya.
Sedangkan KA SPK Terpadu Polrestabes Palembang Ipda Kosasi membenarkan adanya laporan tersebut dan segera akan dilimpahkan
ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti.
“Laporan korban sudah diterima dan segera akan ditindaklanjuti,” tutupnya singkat.(Ely.S)





