klivetvindonesia.comMakassar
Lemahnya manajemen pengendalian dan pengawasan oleh stakeholders yang bertanggung jawab di bidangnya. Terminal bayangan yang berada di jl Maccini sawah makassar dipastikan akan menimbulkan permasalahan lalu lintas yakni kemacetan
Dengan keberadaan terminal bayangan yang tidak memiliki lahan parkir yang memadai yang pada akhirnya para pengantar menempatkan / parkir kendaraan berada di pinggir jalan secara tidak teratur sehingga menjadi salah satu sumber kemacetan di wilayah tersebut.
Menurut salah satu warga yang dikonfirmasi wartawan Kltvindonesia.com menjelaskan” dengan adanya terminal bayangan kami merasa tidak nyaman dan merasa sangat terganggu , biasa kalau tengah malam pak ada mobil yang bongkar muatannya, apalagi kalau kerja mobil sampai larut malam, kita tidak bisa tidur pak suaranya sangat bising sekali “ungkap salah warga. 12/09/2025
Menanggapi hal tersebuts Ketua Komnas Waspan RI di Makassar Drs. Shyaffry Syamsuddin juga sangat menyayangkan dengan kurangnya pengawasan tentang adanya terminal bayangan di kota makassar ” menurutnya
ini sudah jelas melanggar: Undang – Undang Nomor 22 tahun 2008 tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan),
dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2021 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan umum, Peraturan Menteri perhubungan Nomor PM 132 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal penumpang angkutan jalan, dan peraturan lainnya,” ungkap Drs. Shaffry Syamsuddin
Fenomena munculnya terminal bayangan sebenarnya sudah cukup lama namun kelihatannya ada kesan pembiaran yang secara otomatis memperlihatkan lemahnya manajemen pengendalian dan pengawasan. Problem timbulnya terminal bayangan penyebabnya sebenarnya mudah di deteksi karena adanya kepentingan antara agen penjualan tiket dengan Perusahaan angkutan umum,sebut shaffry Syamsuddin
Pengendalian dan pengawasan cukup mudah sebenarnya dari mulai menertibkan perizinan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintasnya. Pembiaran terhadap pelanggaran tersebut sudah dipastikan akan mereduksi fungsi terminal dan akan menggangu kamtibmas secara umum dan kamseltibcar lantas pada khususnya.
Perlu ada penertiban dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas secara umum serta demi tegaknya peraturan.
Tutup Syaffry Syamsuddin.
kami sudah berupaya
Untuk konfirmasi kantor kelurahan Maccini Sawah namun tidak ada ditempat dan kami menghubungi lewat hendpon selulernya tapi tidak ada jawaban, hingga berita ini di terbitkan.






