9 Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Jaktim Dibekuk, Polri Masih Buru Dalang Utama

 

Jakarta -KLTV INDONESIA.COM- Situasi mencekam yang sempat mengguncang wilayah Jakarta Timur perlahan mulai terkuak. Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah kantor polisi. Aksi brutal tersebut sebelumnya menimbulkan kerugian besar, baik kerusakan fasilitas negara maupun puluhan kendaraan yang hangus terbakar.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum., dalam keterangan resminya, Sabtu (6/9), menyebutkan bahwa penetapan sembilan tersangka ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terus memburu pelaku di lapangan. “Awalnya kita amankan empat orang, kini bertambah lima tersangka baru. Pengusutan masih berlanjut karena diduga ada kelompok lain yang menjadi provokator,” jelasnya.

Peristiwa perusakan terjadi ketika massa secara tiba-tiba menyerang markas kepolisian dengan lemparan batu dan bom molotov. Dalam insiden tersebut, beberapa kantor polisi mengalami kerusakan parah, bahkan kendaraan dinas dan pribadi ikut terbakar. Aksi anarkis ini sontak menimbulkan kepanikan warga sekitar yang khawatir amuk massa akan meluas ke pemukiman.

Polisi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak bisa ditoleransi, apalagi merusak fasilitas negara yang seharusnya dijaga bersama. “Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi anarkis,” tegas Kombes Alfian.

Lebih lanjut, penyidik kini fokus mengungkap siapa dalang utama di balik kerusuhan. Indikasi adanya aktor yang mengatur jalannya aksi semakin kuat, melihat pola penyerangan yang terkoordinasi. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti digital yang bisa mengarah pada penggerak massa.

Warga sekitar lokasi berharap aparat segera menuntaskan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang. Seorang tokoh masyarakat mengaku trauma dengan insiden yang membuat lingkungannya mendadak mencekam. “Kami hanya ingin suasana aman. Jangan sampai anak-anak kami ikut menjadi korban,” ujarnya .

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya provokasi dan penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu atau ajakan yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Partisipasi warga dalam melaporkan setiap gerakan mencurigakan dinilai sangat membantu proses penyelidikan.

Dengan ditetapkannya sembilan tersangka, publik menantikan langkah lanjutan Polri dalam memburu dalang utama perusakan kantor polisi. Kepastian hukum yang tegas diharapkan bisa menjadi efek jera bagi para pelaku sekaligus peringatan keras agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng wajah penegakan hukum di ibu kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *