MAKASSAR – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com-– Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menyikapi insiden tragis yang terjadi di lingkungan DPRD Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, SH, memimpin rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri pada Sabtu (30/8/2025) malam pukul 20.00 WITA.
Dalam rapat tersebut, pemerintah kota menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban insiden. Wali Kota Munafri menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk belasungkawa, tetapi juga memastikan adanya langkah nyata untuk penghargaan dan perlindungan.
“Almarhum meninggal saat bertugas di Paripurna. Usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah. Semua proses pemakaman hingga tahlilan akan didampingi penuh oleh Pemkot sebagai wujud empati dan rasa tanggung jawab,” ujar Munafri.
Adapun hasil rapat menyepakati empat langkah utama yang akan segera direalisasikan. Pertama, percepatan pemenuhan hak ASN berupa santunan, beasiswa untuk ahli waris, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan anak korban. Kedua, pemberian penghargaan atas pengabdian yang telah dilakukan para korban semasa bertugas.
Ketiga, pemerintah memastikan perawatan intensif bagi korban luka hingga benar-benar pulih. Dan keempat, pendampingan berkelanjutan oleh Pemkot Makassar bersama Kanreg BKN serta PT Taspen agar seluruh hak korban dan keluarga dapat terpenuhi tanpa hambatan birokrasi.
Langkah ini diapresiasi banyak pihak sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi ASN. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak tinggal diam atas musibah yang menimpa aparatnya.
Munafri menambahkan, pemerintah berharap kejadian serupa tidak lagi terulang. “Semoga tak ada lagi korban dalam menyuarakan keadilan. Mari saling menjaga demi terciptanya harmoni di Kota Makassar,” tutupnya.
Dengan berbagai upaya ini, Pemkot Makassar ingin memastikan bahwa setiap dedikasi dan pengabdian ASN yang gugur dalam tugas tidak akan pernah dilupakan, melainkan dihargai secara layak oleh negara.
*QQ/PPD







