Krisantus Menggugat Nurani Bangsa: Pemblokiran Rekening Adalah Perampasan Hak Rakyat, Pengkhianatan Konstitusi, dan Ancaman Keadilan Sosial

KLTVINDONESIA| Pontianak, Kalbar – Suara perlawanan keras terhadap wacana pemblokiran rekening bank masyarakat kini menggema dari jantung Kalimantan Barat. Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, S.I.P., melepaskan pernyataan tegas nan menusuk, menyebut kebijakan itu bukan sekadar salah arah, tetapi tamparan keras bagi nilai‑nilai kemanusiaan dan pengkhianatan terhadap konstitusi Indonesia.

“Ini sama saja pemerintah pusat telah merampas hak masyarakat dan hak rakyat,” ujar Krisantus dengan nada tegas, Jum’at (01/08/25).

Ia menegaskan, rencana pemblokiran rekening bukan sekadar langkah administratif, tetapi serangan langsung terhadap hak asasi manusia (HAM) dan pelanggaran terhadap janji negara kepada rakyatnya.

Menggugat Nurani Lewat UUD 1945

Dalam pandangannya, kebijakan pemblokiran rekening bank secara masif adalah langkah keliru yang menampar semangat Pembukaan UUD 1945. Krisantus mengajak publik mengingat kembali empat alinea Pembukaan UUD 1945 – pondasi utama kemerdekaan Indonesia:

Alinea Pertama: Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Alinea Kedua: Perjuangan kemerdekaan melahirkan NKRI sebagai rumah bersama.

Alinea Ketiga: Tekad luhur bangsa untuk hidup merdeka selamanya.

Alinea Keempat: Pancasila dan tujuan negara: melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan, dan menjaga ketertiban dunia.

Ia juga menyinggung Pasal 1 yang menegaskan Indonesia negara hukum, Pasal 28 yang menjamin hak-hak dasar warga, serta Pasal 33 dan 34 yang menempatkan kesejahteraan sosial sebagai tanggung jawab negara.

“Kalau sampai rekening rakyat diblokir, itu ibarat api dalam sekam – diam-diam menggerogoti kepercayaan rakyat, dan suatu saat bisa meledak menjadi bara ketidakpuasan,” tutur Krisantus, memberi peringatan tajam.

Partai Berkarya Kalbar Menegaskan: Rakyat Tidak Boleh Ditakuti

Nada keberatan senada juga datang dari Ketua DPW Partai Berkarya Kalbar, Dra. Evi Indrawaty. Dengan ketegasan dan sorot mata penuh keyakinan, ia menilai kebijakan pemblokiran rekening bukan saja keliru, tetapi juga berbahaya bagi stabilitas sosial dan psikologis rakyat.

“Rekening masyarakat adalah wujud nyata dari kerja keras, jerih payah, dan hak mutlak setiap individu. Pemerintah tidak boleh semena-mena memutus akses keuangan rakyat. Kebijakan seperti ini bukan solusi, malah memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara,” tegas Evi.

Ia menambahkan bahwa Partai Berkarya akan selalu berada di garis depan untuk membela hak rakyat.

“Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan menakuti. Jangan sampai rakyat merasa terjajah di tanah airnya sendiri,” pungkasnya, mengirimkan pesan keras namun jernih ke pusat kekuasaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *