Modus Pinjam Modal Usaha, Wanita di Pangkep Tipu Rekan Sendiri hingga Rp441 Juta

PANGKEP-KLTV INDONESIA

klivetvindonesia.com,PANGKEP — Seorang perempuan berinisial W (30), warga Coppo Tompong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat menipu rekannya sendiri. Dengan modus meminjam uang untuk modal usaha, pelaku berhasil mengelabui korban hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Korban berinisial NR (37), warga Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, akhirnya melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Mapolres Pangkep setelah merasa dibohongi. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp441 juta, termasuk emas seberat 439,71 gram senilai sekitar Rp360 juta yang turut digadaikan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat. Pelaku memanfaatkan kedekatan tersebut untuk meminjam uang dengan alasan memulai usaha, yang ternyata hanyalah kedok belaka.

“Karena sudah saling mengenal, korban tidak menaruh curiga. Uang diberikan secara bertahap, namun alasan yang digunakan pelaku hanya fiktif,” ujar AKP Muhammad Saleh dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Tidak hanya sekali, penipuan dilakukan secara berulang. Bahkan korban rela menggadaikan emas pribadinya demi membantu pelaku. Parahnya, pelaku menggunakan nama-nama orang lain seolah-olah mereka adalah peminjam modal usaha yang dipercayai korban.

“Untuk memperkuat tipuannya, pelaku sempat rutin membayar bunga pinjaman. Namun bunga tersebut sebenarnya dibayarkan menggunakan uang korban sendiri yang sudah lebih dulu dikuasai pelaku,” jelasnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep dan tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dalam urusan pinjam meminjam uang, sekalipun dilakukan oleh orang terdekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *