PENYULUH AGAMA MALLUSETASI, GIAT SOSIALISASIKAN GAS PENCATATAN NIKAH

BARRU -KLTV INDONESIA

klivetvindonesia.com,Barru-Rombongan Penyuluh Agama Islam KUA Mallusetasi mengunjungi Masjid Raudhatul Jannah Topporeng Desa Nepo Kecamatan Mallusetasi kabupaten Barru provinsi Sulawesi selatan pada Selasa,22 Juli 2025.

Dalam rangka Melakukan sosialisasi gerakan Pencatatan Nikah. Pada kegiatan tersebut turut hadir Dr. Muhammad Fadli, Ustadz Ahmad Hendra,M.Pd, Ustadz Rahmat, S.Pd.I, Ustadzah Rahwamati, S.H, Ustadzah Nuryani, Drs. H. Muhammad Said selaku ASN, Imam Masjid Raudhatul Jannah Topporeng, Hj. Citrawati, M.M selaku ketua Majelis Taklim, dan jamaah Majelis Taklim. Pengajian rutin ini berlagsung dengan khidmat dan Tenang hingga akhir kegiatan.

Dr. Muhammad Fadli sebagai Pembicara menyampaikan materi terkait Fiqih Taharah yakni Najis dan macam-macamnya, namun di dahului dengan Sosialisasi Gerakan Pencatatan Nikah, sesuai PMA Nomor 30 tahun 2024 dan Surat edaran BIMAS ISLAM KEMENAG RI Nomor 6 tahun 2025.

Dr. Muhammad Fadli selaku Penyuluh Agama Islam KUA Mallusetasi menyampaikan, pencatatan nikah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hak-hak sipil keluarga, terutama perempuan dan anak. Ia menyebut bahwa tanpa akta nikah yang sah, banyak hak dasar tidak dapat diakses, mulai dari akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga jaminan sosial.

“Pernikahan yang tidak tercatat menyebabkan anak tidak bisa mendapatkan akta kelahiran. Dampaknya sangat besar, anak tidak bisa mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, bahkan bantuan negara.

Penurunan angka pernikahan resmi di Indonesia saat ini merupakan fenomena sosial yang patut diwaspadai.

Turut hadir juga ustadz Ahamad Hendra, M.Pd selaku Penyuluh Agama Islam KUA mallusetasi dan juga merupakan pemateri kedua, beliau menyampaikan materi tentang Taharah dalam tinjauan tasawuf.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *