Klivetvindonesia.com, Sanggau – Ketua DPD AKPERSI KALBAR Temukan dugaan pelanggaran tata niaga migas di SPBU 66.785.04 Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau 17/07/2025.
Saat melintasi jalan dari Bodok menuju Kecamatan Meliau terlihat jelas dengan mata telanjang kegiatan yang diduga kuat merupakan pelanggaran tataniaga migas, sebuah mobil grandmax dengan santai mengisi pertalite dengan menggunakan Drum sebanyak 8 drum tanpa legalitas yang jelas.
Saat pekerja di SPBU ditanyai dimana pengawas dan manager namun dengan santai ia mengatakan lagi keluar semua.
Tidak lama berselang muncul seorang paru baya sekira berumur 50an mengaku bahwa dirinya yang mengelola SPBU tersebut sembari menunjukkan Uang yang diduga untuk menyogok tim AKPERSI, namun dengan tegas ditolak oleh ketua DPD AKPERSI KALBAR.
“ini pak ada uang buat kawan kawan”
Syafarahman Ketua DPD AKPERSI KALBAR kepada awak media mengatakan bahwa “wajar saja jika SPBU banyak yang berani mengisi BBM kedalam drum, ternyata uang sebagai penyebab utama dugaan penyalahgunaan tata niaga migas.
Jika sekelas Jurnalis saja mereka berani menyuap apa lagi pemangku kepentingan yang jelas punya CCTV pemantau di setiap SPBU namun tidak pernah ada tindakan nyata dari PT. Pertamina Persero terhadap SPBU yang diduga melakukan pelanggaran tata niaga migas.
Berharap Mentri ESDM dan atau Mentri BUMN mengkaji ulang dan mendata ulang sebenarnya berapa quota yang ideal jika tidak ada penyalah gunaan Taya niaga migas.
Evaluasi kembali pemangku kepentingan di Kalimantan Barat yang membiarkan dugaan penyelewengan penyelewengan BBM oleh SPBU SPBU nakal di Kalimantan Barat.





