PANGKEP-KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com, Minasatene, Pangkep – Suasana malam di Desa Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep pada Minggu (6/7/2025) terasa berbeda. Lebih dari 500 warga tumpah ruah ke jalan dalam rangka memeriahkan Pawai Obor memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung khidmat sekaligus meriah ini menjadi momentum penting dalam syiar Islam dan mempererat silaturahmi antarwarga.
Kegiatan pawai dimulai pukul 20.30 Wita dengan titik start di Lapangan Sepak Bola Cangkoe, Jl. Poros Tonasa 1 Desa Kabba. Nyala obor dari para peserta memancarkan cahaya harapan dan semangat hijrah, diiringi lantunan shalawat yang menggema sepanjang rute pawai.
Rute tersebut melintasi Kampung Galung Boko, Jl. Poros Tonasa 1 Soreang, terowongan Kabba, hingga kembali finish di Lapangan Cangkoe.
Kapolsek Minasatene, Iptu Muhammad Alyas, S.M., turut hadir dan bahkan memimpin langsung pengamanan jalannya kegiatan.
Bersama personel Polsek Minasatene, Sat Lantas Polres Pangkep, serta didukung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kabba, pengamanan dilaksanakan secara terpadu melalui pengamanan rute (Pam Route), pengamanan terbuka (Pamka), dan pengamanan penutupan jalan (Pamtup).
Turut hadir dalam kegiatan ini
Kepala Desa Kabba, Nasrullah Salam, SH
Bhabinkamtibmas Desa Kabba, Aipda Muhammading
Babinsa Desa Kabba, Serma Budi Mustamin
Ketua BPD, H. Kamaluddin, SP
Ketua LPM, Syamsul Muslim, S.Pd.
Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Kabba, Muhdar
Tokoh masyarakat dan perangkat desa lainnya
Antusiasme warga, mulai dari orang tua hingga anak-anak, menambah semarak kegiatan yang sarat makna ini. Pawai obor ini bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga simbol kebersamaan dan komitmen masyarakat dalam menjaga nilai-nilai Islam dan persatuan.
Kegiatan berakhir pada pukul 21.15 Wita dalam kondisi aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Diharapkan, semangat seperti ini dapat terus terjaga dan menjadi agenda rutin tahunan dalam rangka memperingati momen-momen penting dalam kalender Hijriah.





