Makassar, -Klivetvindonesia.com-1 Juli 2025 — Kabar baik bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Makassar! Mulai bulan Juli ini, rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA secara resmi dibebaskan dari iuran sampah rumah tangga. Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Iuran Sampah Gratis yang digagas oleh Pemerintah Kota Makassar sebagai upaya meringankan beban warga sekaligus menjaga kebersihan kota secara berkelanjutan.
Program ini menjadi program ketiga dari 7 program prioritas Pemkot Makassar, setelah peluncuran Makassar Creative Hub dan Sambungan Air Gratis yang terlebih dahulu berjalan.
> “Ini bukan sekadar penggratisan, tapi bentuk keberpihakan nyata kepada warga yang paling rentan secara ekonomi. Kami ingin memastikan pengelolaan sampah kota makin teratur tanpa membebani masyarakat miskin,” ujar juru bicara Pemkot Makassar.
Rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA yang terdaftar akan menjadi penerima manfaat. Sebagai penanda resmi, rumah-rumah ini akan dipasangi stiker dan barcode khusus, yang bukan hanya sebagai simbol, melainkan juga sebagai alat verifikasi di lapangan bahwa mereka tidak lagi diwajibkan membayar iuran sampah.
Sementara itu, rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA hingga 6.600 VA tidak diabaikan. Mereka tetap mendapatkan keringanan tarif sesuai klasifikasi kemampuan daya listrik dan kondisi sosial ekonomi.
Pemerintah Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi data secara aktif. Petugas akan melakukan pendataan ulang dan memasang barcode di rumah penerima manfaat. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk memastikan bahwa data rumah tangga mereka telah sesuai dan masuk dalam daftar penerima program.
Program ini hadir di tengah tantangan urbanisasi dan meningkatnya volume sampah rumah tangga. Dengan mewujudkan sistem pembiayaan yang adil, Pemkot Makassar berharap kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan makin meningkat, tanpa mengorbankan warga kurang mampu.
Dengan slogan “Gotong Royong untuk Kota Bersih dan Berkeadilan,” program ini menjadi cerminan bagaimana kebijakan sosial dan lingkungan dapat berjalan beriringan.

🟢 Sudah ki’ lihat barcode di rumah ta’? Kalau belum, segera periksa data ta’ di kelurahan!







