Klivetvindonesia.com.mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Seseorang yang di duga memiliki,dan menyimpan Narkotika jenis Shabu Satuan Satres Narkoba Bergerak Cepat langsung menuju ke Tempat Informasi yang di Dapat Yang Berada di Dusun Muara Boyan Desa Delintas Karya Kec. Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu/24/6/2025/
Adapun Setibanya di Kecamatan.Boyan Tanjung Anggota Sat ResNarkoba Res KH dan Kanit Reskrim Beserta langsung melakukan Observasi dan monitoring disekitaran Rumah Inisial Yd yang duga Kuat memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Shabu
untuk memastikan Yd, berada dirumah.anggota Sat ResNarkoba dan Kanit Reskrim Polsek Boyan Tanjung dan Anggota nya melakukan penggerebekan dirumah Yd,dari hasil penggerebekan Anggota masih belum berhasil mengamankan Yd,dan rekannya mengetahui kedatangan Petugas dan berhasil melarikan diri.
Setelah itu Petugas melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan Langsung Oleh Kades Selintas Karya Dan masyarakat setempat Beserta istri Yd,dari hasil penggeledahan rumah Petugas Berhasil telah menemukan empat belas paket klip plastik bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
Adapun Barang Barang Bukti Yang Di Amankan Oleh Petugas Di Antaranya,empat belas paket klip plastik bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.empat buah kantong klip besar.tujuh buah kantong klip sedang.
lima belas buah kantong klip kecil.dua buah alat hisap bong satu buah botol lem fox.satu buah kaleng susu bebelove. satu buah botol cattonbat.satu buah botol permen. dua buah sendok pipet.satu bungkus pipet.tiga lembar kertas alumunium foil.empat belas buah korek api tokai.satu buah cattonbat. Uang tunai Rp. 300.000 tiga ratus ribu rupiah Dan 1 unit Hp Merk infinix hot 50i warna hitam.
.
Setelah itu terhadap pelaku Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu guna untuk di proses lebih lanjut
Adapun Pasal Yang dI Sangkakan
Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika
/Red.kltv/





