Dibongkar! Grup WA “INFO VID” Jadi Sarang Penyebar Konten Pornografi dan Pencarian Pasangan Sejenis, Empat Tersangka Diamankan

 

SURABAYA

-Kluvetvindonesia.com- 16 Juni 2025 — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dan membongkar praktik penyebaran konten pornografi yang dilakukan melalui grup WhatsApp bernama “INFO VID”. Grup ini diketahui digunakan secara aktif untuk membagikan konten pornografi sekaligus menjadi medium pencarian pasangan sesama jenis.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (16/6), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa sebanyak empat orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini, masing-masing berinisial MI, NZ, FS, dan S. Mereka diketahui sebagai admin dan anggota aktif dalam penyebaran konten serta pengelolaan grup tersebut.

 

Pengungkapan bermula dari patroli siber oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yang menemukan adanya grup Facebook bernama “Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro”. Grup ini diduga menjadi pintu awal perekrutan ke grup WhatsApp “INFO VID”.

Para tersangka secara sistematis menyebarkan tautan undangan ke grup WA di berbagai forum dan grup media sosial, khususnya yang mengarah pada komunitas pencarian pasangan sejenis. Setelah bergabung, anggota grup difasilitasi dengan berbagai konten pornografi yang dibagikan secara berkala.

“Grup ini berisi sekitar 300 anggota aktif, dan mayoritas diskusi di dalamnya mengarah pada pertukaran konten pornografi serta pencarian pasangan dengan orientasi sesama jenis,” ungkap Kombes Dirmanto.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen serius Polri dalam memberantas kejahatan siber yang meresahkan dan mengancam nilai-nilai moral masyarakat, khususnya terkait penyebaran konten asusila secara daring.

Polri Imbau Masyarakat Waspada dan Bijak Bermedia Sosial

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital, serta tidak segan melaporkan segala bentuk kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan penyebaran konten pornografi dan eksploitasi seksual secara daring.

“Pengawasan dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman,” tutup Kombes Dirmanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *