Klivetvindonesia.com,Bandar Lampung, [Selasa,10-05-2025] – Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) DPD Provinsi Lampung mengecam keras pernyataan Wakil Walikota Serang, Nur Agis, yang dinilai mendiskreditkan wartawan dan LSM. Pernyataan tersebut dianggap tidak pantas dan tidak profesional.
Ketua DPD Lampung LSM WGAB, Iwan Dani, dalam konferensi pers di kantor DPD Provinsi Lampung menyatakan penolakan terhadap pernyataan tersebut dan menuntut permohonan maaf dari Nur Agis.
“Iwan Dani” mempertanyakan maksud dan tujuan pernyataan Wakil Walikota yang menyebut wartawan “bodrek,” menekankan pentingnya peran wartawan dan LSM dalam mengawasi pemerintahan dan memberikan informasi kepada masyarakat.
“Pernyataan tersebut tidak hanya tidak profesional, tetapi juga merendahkan martabat wartawan dan LSM yang menjalankan tugasnya dengan bertanggung jawab,” tegas Iwan Dani.
Ia menambahkan bahwa LSM WGAB dan MEDIA berharap Wakil Walikota Serang memberikan klarifikasi dan lebih berhati-hati dalam berbicara.
LSM WGAB DPD Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Kota Serang untuk mengambil tindakan tegas terhadap Nur Agis. Jika tidak ada tindakan yang diambil, LSM WGAB mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa tingkat nasional.
Organisasi tersebut kembali menegaskan tuntutan permohonan maaf dari Nur Agis dan berharap agar ke depannya ia lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di publik. Kata “Iwan Dani yang akrab disapa Raden





