Wamen ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Payakumbuh: Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

PAYAKUMBUH-KLTV INDONESIA

klivetvindonesia.com, Payakumbuh – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat dalam kunjungannya ke Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/05/2025).

Dalam sambutannya di hadapan tokoh adat, masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah, Ossy menegaskan bahwa program ini bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi merupakan bentuk konkret penghormatan negara terhadap adat dan kearifan lokal.

“Pendaftaran tanah ulayat adalah pengakuan bahwa tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal identitas, sejarah, dan kearifan lokal. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat, terhadap niniak mamak, terhadap warisan yang telah dijaga turun-temurun,” ujar Ossy Dermawan.

Program ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam memastikan legalitas dan perlindungan hak atas tanah masyarakat adat, sekaligus mendorong kepastian hukum agraria di seluruh wilayah Indonesia, termasuk tanah-tanah komunal yang berbasis adat.

Ossy juga mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dan lembaga adat di Sumatera Barat yang selama ini telah menjaga kelestarian sistem tanah ulayat, serta membuka ruang dialog antara nilai adat dan regulasi nasional.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para tokoh masyarakat, termasuk para niniak mamak, yang menyatakan dukungan penuh atas upaya negara mengakui dan melindungi tanah adat sebagai bagian dari identitas budaya Minangkabau.

Kementerian ATR/BPN berharap melalui program ini, pengelolaan tanah ulayat dapat dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *