DPP Lumbung Informasi Masyarakat : “Menjaga Integritas Negeri, Menolak Korupsi Sebagai Budaya.”

Pontianak – DPP Lumbung Informasi Masyarakat mendesak KPK agar Menjaga Integritas Negeri, Menolak Korupsi Sebagai Budaya, dan segera memproses laporan KAMAKSI demi tegaknya supremasi hukum dan demi keadilan yang berkeadilan 21/04/2025.
Kepada awak media Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat mengatakan bahwa “Satu kasus kini menjadi perhatian nasional, dugaan korupsi dalam proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah, Kalimantan Barat. Dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 32 miliar, peristiwa ini menyisakan pertanyaan mendalam tentang transparansi, efektivitas pengawasan, dan integritas tata kelola.
Selanjutnya “Masyarakat pun berharap penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara tuntas, menyelidiki secara profesional, dan menegakkan hukum tanpa keberpihakan. Harapan ini bukan didorong oleh prasangka, melainkan oleh semangat menjaga keadilan dan akuntabilitas publik.
Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Daeng Spareng mengatakan “Setiap nama yang disebut dalam ruang publik siapa pun itu wajib dihormati hak hukumnya dan tetap dijunjung asas praduga tak bersalah. Namun demikian, penyelidikan menyeluruh tetap menjadi kebutuhan mutlak, demi menjawab keresahan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia pun mendesak agar Penegakan hukum yang transparan, berbasis bukti, dan bebas dari tekanan kepentingan adalah landasan utama negara demokratis. Tanpa itu, keadilan menjadi ilusi dan kepercayaan publik bisa runtuh kapan saja.
Putusan yang adil adalah bukan soal menghukum, tetapi soal memulihkan harapan. Harapan akan negeri yang tak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga jujur dalam kenyataan.ujarnya
Kami dari Lumbung Informasi Masyarakat percaya bahwa laporan KAMAKSI di KPK akan segera di proses agar terciptanya suatu Keadilan bukan warisan, ia adalah perjuangan yang harus dijaga di setiap generasi.”
“Integritas tidak bisa dibeli, karena sekali ia hilang, bangsa kehilangan arah.”
Saatnya lembaga penegak hukum berdiri di garis terdepan bukan untuk memenuhi tekanan publik, tapi untuk memenuhi panggilan konstitusi.
Mari kawal proses ini dengan akal sehat, hati jernih, dan semangat bersama. Karena Indonesia bersih adalah hak kita semua dan waktunya, adalah sekarang. Ujar Daeng Spareng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *