Warga dan LSM LKIN Blokade Jalan Poros Tonasa, Desak PT Semen Tonasa Bertanggung Jawab atas Jalan Rusak yang Telan Korban Jiwa

PANGKEP-KLTV INDONESIA

klivetvindonesia.com, Pangkep – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Ring 1 Tonasa (Kopmar) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) melakukan aksi blokade Jalan Poros Tonasa, tepatnya di wilayah Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, pada Senin, 14 April 2025.

Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas kondisi jalan poros yang sudah lama mengalami kerusakan parah dan hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari pihak PT Semen Tonasa maupun induk perusahaannya, Semen Indonesia Group. Jalan yang menjadi jalur utama mobilitas warga dan operasional industri ini dinilai telah memakan banyak korban, termasuk korban jiwa.

LKIN, Muh. Yusuf, yang juga menjabat sebagai Koordinator Intelijen LKIN DPP, menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak ini bukan lagi sebatas soal kenyamanan, melainkan sudah menyangkut keselamatan nyawa masyarakat.

“Jalan poros ini adalah urat nadi warga dan jalur utama industri. Tapi lihat sendiri kondisinya—lubang menganga, debu tebal di musim panas, dan kubangan saat hujan. Ini sangat membahayakan. Sudah terlalu banyak pengendara yang menjadi korban, bahkan sampai meninggal dunia,” tegas Muh. Yusuf.

Dalam orasinya, warga dan aktivis LKIN menyebut bahwa pihak perusahaan telah lalai dan terkesan tutup mata terhadap kerusakan yang terjadi. Perbaikan yang dilakukan selama ini hanya bersifat tambal sulam, yang tak bertahan lama dan dianggap sebagai solusi jangka pendek tanpa komitmen perbaikan permanen.

Aksi pemblokiran jalan ini dilakukan sebagai upaya mendorong pimpinan PT Semen Tonasa dan Semen Indonesia Group agar turun langsung ke lapangan, menyaksikan sendiri kondisi jalan, dan segera melakukan perbaikan total yang layak dan berkelanjutan.

“Kami tidak akan membuka akses jalan sebelum ada kejelasan dan komitmen konkret dari pihak perusahaan. Ini bukan bentuk ancaman, tapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat,” tegas Muh. Yusuf.
Tak hanya melakukan pemblokiran jalan, massa juga menyerahkan tujuh poin tuntutan resmi kepada pihak perusahaan. Tuntutan tersebut meliputi

Perbaikan total dan permanen Jalan Poros Tonasa.

Pemasangan rambu-rambu keselamatan di titik-titik rawan.
Pembersihan rutin jalan dari debu industri.

Kompensasi bagi korban kecelakaan akibat jalan rusak.
Audit lingkungan dan infrastruktur oleh pihak independen.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan CSR.
Peningkatan kontribusi sosial perusahaan terhadap warga Ring 1 Tonasa.

Aksi berlangsung secara tertib dan damai, meski menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar area blokade. Namun, warga dan LKIN menilai ini adalah harga yang pantas demi memperjuangkan keselamatan dan hak masyarakat yang selama ini terdampak oleh aktivitas industri skala besar di wilayah mereka.

Masyarakat berharap agar aksi ini menjadi titik balik yang membuka mata perusahaan terhadap pentingnya tanggung jawab sosial dan keberpihakan pada keselamatan warga. Mereka menegaskan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu dekat, aksi susulan dengan skala lebih besar akan kembali digelar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *