Makna Dibalik Gelar ” Tuan ” Tersirat Pesan Buat Hakim , Jaksa dan Guru 

 

KLTV INDONESIA
FRANS KATO

klivetvindonesia.com–  Dahulu , orang – orang memiliki rasa hormat dan takzim yang sangat tinggi terhadap Hakim , Jaksa dan Guru . Mereka dianggap sebagai figur yang memiliki otoritas dan kebijaksanaan yang tinggi , sehingga orang – orang memberikan penghormatan yang besar kepada mereka .

 

 

1. Guru dianggap sebagai figur yang memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan yang tinggi , sehingga mereka diberikan gelar ” Tuan guru ” sebagi tanda hormat .
2. Jaksa dianggap sebagai figur yang memiliki otoritas dan kebijaksanaan yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai penuntun umum sehingga mereka diberi gelar ” Tuan Jaksa ” sebagai tanda hormat .
3. Hakim dianggap sebagai figur yang memiliki otoritas dan kebijaksanaan yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum , sehingga mereka diberi gelar ” Tuan Hakim ” sebagai tanda hormat .
 Makna di Balik Gelar :
Gelar ” Tuan dalam konteks ini tidak berarti bahwa mereka dianggap sebagai dewa atau Tuan yang sebenarnya . Namun , gelar ini digunakan sebagai tanda hormat dan pengakuan atas otoritas dan kebijaksanaan yang mereka miliki .
Zaman :
Seiring dengan perkembangan zaman dan fenomena kehidupan yang terjadi maka munculah berbagai hal yang terjadi baik dikalangan Guru , Jaksa dan Hakim .
Dimana ada oknum guru yang menodai dunia pendidikan atas perilakunya yang tidak lagi mencerminkan sebagai guru yang menjujung tinggi etika dan moral .
 Jaksa : ulah oknum jaksa yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya sebagai penuntut umum membuat oknum jaksa tersebut menjadi sorotan media dan lebih para lagi ada oknum jaksa yang menerima suap dan berujungnya sampai kepada persidangan .
Hakim : ulah oknum hakim yang menerima suap membuat masyarakat tercengang karena selama ini masyarakat tahu ” Hakim sebagai figur yang baik dalam menjalankan tugasnya .
Solusinya : Sebagai guru yakni bahwa profesi guru adalah profesi yang sangat mulia maka perlu melakukan hal – hal yang baik dan menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Sedangkan Jaksa dan Hakim tidak perlu terpengaruh dengan barang duniawi karena itu hanya sifat sementara maka diharapkan kepada Jaksa jadilah penuntun umum yang baik dan mempertahankan kebaikan itu hingga akhir tugas, begitu juga kepada hakim jadilah penegak hukum yang baik hingga usai tugas.
Dalam kesimpulan , gelar ” Tuan Guru” ,” Tuan Jaksa” dan “Tuan Hakim merupakan tanda hormat dan pengakuan atas otoritas dan kebijaksanaan yang dimiliki oleh mereka ini menunjukan bahwa masyarakat memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap mereka dan menganggap mereka sebagai figur yang memiliki peran penting dalam masyarakat .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *