Ceslaus Postel Riwu: Kebijakan Buka Tutup Akses Keluar Masuk Oleh Pemda Ende Dinilai Keliru

Klivetvindonesia.com, Ende – Meningkatnya Angka Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Ende, Bupati Djafar “Pemerintah Akan Segera Menutup Akses Masuk Keluar Selama 14 Hari karena saat ini (Darurat Covid) kondisi pasien positif covid-19 kabupaten Ende semakin meningkat. Zonalinenews.com Edisi Sabtu 03/07/2021

Ceslaus Postel Riwu Aktivis PMKRI Ende mantan Presidium Gerakan Kemasyarakatan memberikan komentar terhadap pemerintah daerah Kabupaten Ende

Kepada media ini dikediamannya Minggu, 04/07/2021. Kebijakan ini dinilai keliru ketika pemerintah mewacanakan akan menutup akses keluar masuk. Itu sama halnya melumpuhkan ekonomi masyarakat. Lagi pula kebijakan ini dinilai tidak menekan lajunya angkah pertumbuhan penyebaran covid-19.
Kebijakan seperti ini dapat dilakukan apabila covid-19 belum menyebar diseluruh pelosok Ende. Yang perlu pemerintah pahami bahwa covid-19 ini menyebar dan bahkan menjamur di tengah masyarakat dilihat dari jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terus mengalami peningkatan dari hari kehari.

Lebih lanjut sosok anak muda ini mengatakan dalam menangani covid-19 Pemda Ende dan Gugus Tugas mesti menemukan formula baru yang bisa menekan laju pertumbuhan covid ini, bukan malah menutup akses dari dan keluar Daerah Kab. Ende. Ini sama halnya ketika pemerintah menyelesaikan suatu masalah tapi malah muncul masalah baru.

Adapun Solusi yang ditawarkan adalah
1. pemda mesti bekerja sama dengan segenap unit usaha klinik yang menyediakan sarana dan prasarana Reapit tes dan sejenisnya dengan menurunkan harga tes covid bagi masyarakat sipil. Dengan begini masyarakat bisa secara inisiatif melakukan tes, ketika mendapat hasilnya pasien dan keluarga bisa membatasi diri untuk berinteraksi dengan masyarakat lain.

2. Melakukan tes massal bagi daerah yang terindikasi tingkat penyebaran wabah covidnya meningkat. Dengan cara ini Pemda bisa mengetahui seberapa banyak masyarakat yang positif, disisi lain bisa dengan mudah melakukan proses karantina baik mandiri maupun terpusat.

3. Memperketat pengawasan di kecamatan dan desa-desa terkait protab kesehatan. (bukan membatasi ruang gerak masyarakat dari dan ke) Mengingat terkait surat ederan bupati tentang penanganan covid (Himbauan) yang kurang mendapat perhatian serius dari masyarakat yang sampai dengan saat ini masih melakukan kegiatan-kegiatan yang menciptakan kerumunan danengabaikan protokol kesehatan.

4. Menyediakan masker dan handsenitaizer bagi masyarakat kurang mampu.

5. Menurunkan harga sembako dan biaya pendidikan. Ini mungkin dianggap lucu dan dianggap tidak sesuai dengan mekanisme penanganan wabah covid.

“Tapi satu hal yang mau saya katakan bahwa dampak dari wabah corona turut serta mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat. Ketika harga sembako terus mengalami kenaikan dan Pendidikan yang tidak mendapatkan keringanan biaya itu juga dapat mempengaruhi tingkat penyebaran wabah covid. Jelas pernyataan ini tidak masuk akal bukan
?” beber Riwu.

Tapi kalau kita tarik benang merahnya maka kita akan mendapatkan inti sari dari pernyataan ini misalnya kebutuhan yang meningkat akan membuat orang-orang terus malakukan kegiatan usaha yang kemungkinan besar melanggar protokol kesehatan. (Ryan Laka Ma’u)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *