PLT Sekda Makassar: RT/RW Akan Dibekukan, Gaji Januari-Februari Dibayarkan

 

Makassar -Klivetvindonesia.com- Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, mengumumkan bahwa jabatan Ketua RT dan RW di Kota Makassar akan dibekukan sementara waktu. Namun, pemerintah kota tetap akan memastikan pembayaran gaji untuk para Ketua RT dan RW untuk bulan Januari dan Februari 2025.

Irwan Adnan menjelaskan bahwa mulai 1 Maret 2025, masing-masing lurah dan camat akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) untuk menggantikan sementara posisi Ketua RT dan RW. PLT yang ditunjuk tidak akan diperbolehkan untuk mengikuti pemilihan langsung yang dijadwalkan pada bulan Juni atau Juli mendatang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Irwan Adnan dalam acara buka puasa bersama Wali Kota Makassar di Masjid Hikmah 1, Kelurahan Pisang Selatan, pada Jumat, 7 Maret 2025. “Kita menunggu pengumuman resmi dari Pak Wali, namun yang jelas, untuk sementara waktu, jabatan Ketua RT dan RW akan dibekukan, dan gaji bulan Januari dan Februari akan tetap dibayarkan,” ujar Irwan Adnan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat sambil mempersiapkan proses pemilihan Ketua RT dan RW yang lebih transparan dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *