Klivetvindonesia.com.Keterangan perwakilan masyarakat pulau maya (hasyim) dan Marhadi Masyarakat pulau maya terdiri Lima desa Tanjung Satai Satai Lestari Kamboja Dusun kecil dan Dusun besar. mayoritas masyarakat dengan berpenghasilan laut ( Nelayan)/23/2/2025/
Adapun Tutur (Marhadi)
Ada nya pembangunan perusahaan (smelter) di lokasi pulau penebang jarak dari pesisir diperkirakan hanya 9mil Ini Akan berdampak lansung dengan kami sebagai masyarakat Nelayan atau lingkungan kerna kawasan atau area laut sudah menjadi satu kesatuan para Nelayan pulau maya beraktivitas sehari-hari dalam mencari Nafkah (rejeki)
Kedepannya akan berpengaruh kepada kami masyarakat pulau maya khusus Nelayan,Nelayan Pulau Maya hanya nelayan tradisional bukan Nelayan proposional .
Ditambahkan (Hasyim)
Kami sebagai Masyarakat Pulau maya merasa diabaikan tentang masalah lingkungan, sampai saat ini kami masyarakat belum ada penjelasan atau sosialisasi tentang AMDALpemerintah sudah mengatur uu pasal 22 tahun 2021 tentang AMDAL terdiri tiga bagian
1.Pendekatan studi tungal
2.Pendekatan studi terpadu
3.Pendekatan studi kawasan
Namun tiga poin diatas belum dilaksanakan kepada Masyarakat Pulau Maya. seharusnya Masyarakat pulau maya juga menjadi ring satu seperti desa Pelapis mengigat Dampak lingkungan berpengaruh besar kepada kami khusus Nelayan.
Lanjut (hasyim)Harapan Masyarakat Pulau Maya kepada Pemerintah
1 Dinas (LH) Lingkungan hidup Kayong Utara 2 Dinas PUTR Kayong Utara
3 Dinas kelautan Kayong Utara
4 Dinas (LH) lingkungan hidup provinsi Kalimantan Barat. Agar dapat meninjau kembali tentang AMDAL oleh perusahaan PT Dharma ini bersama,
mengigat Dampak kedepannya kepada Nelayan sangat besar maka dari itu kami masyarakat pulau maya meminta kepada dinas terkait masalah AMDAL secepatnya mengadakan pertemuan Rapat,Dan Apa bila tuntutan masyarakat pulau maya kepada PT DHARMA INI BERSAMA tidak dihiraukan atau Tidak di respon Maka kami masyarakat pulau maya akan mengadakan Audensi Di DPRD Kayong Utara
Tanjung Satai Narasumber:Hasyim
/Red,kltv/





