Resmob Polda Kalbar Ringkus Diduga Komplotan Pelaku CURAS Berkedok Michat Yang Selalu Meresahkan

Klivetvindonesia.com, Kalbar – Padi Hari Kamis, Tanggal 13 Februari 2025 Tim mendapatkan Informasi bahwa salah satu pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 365 KUHP, bernama Sdr. NOVAL HAMDANI.

Kemudian Tim mencoba untuk memancing agar Pelaku keluar. Sekira Pukul 21.00 Wib, Tim berhasil mengamankan *Sdr. NOVAL HAMDANI di Jl. DI Panjaitan, Kel. Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan*, setelah berhasil diamankan, selanjutnya Tim melakukan Pengembangan terhadap Pelaku lain dimana Tim mendapatkan informasi nama Pelaku lain yaitu Sdr. KRISNA DWI HARYADI Als OTONG dan Sdr. YANFAZRI yang dengan Petunjuk dari Sdr. NOVAL HAMDANI.

Bacaan Lainnya

Tim berhasil mengamankan Kedua Pelaku tersebut saat berada *di depan Indomaret Jl. Imam Bonjol tepatnya disamping Hotel 95*, kemudian Tim melakukan Introgasi singkat dimana

Sdr. KRISNA DWI HARYADI Als OTONG dan Sdr. YANFAZRI mengakui perbuatannya, setelah dilakukan introgasi Ketiga Pelaku tersebut menyebutkan Pelaku Lain yang bernama Sdr. MUHAMMAD FARID KHASMIR, Tim bergegas menuju ke Rumah Sdr. MUHAMMAD FARID KHASMIR di Jl. Padat Karya, Komp. Saigon Green Rice No. C9. Kemudian Tim membawa Pelaku beserta Barang Bukti ke Polda Kalimantan Barat guna proses lebih lanjut

“Catatan : pelaku RATA RATA MERUPAKAN RESIDIVIS dan pelaku sudh melakukan kejahatannya yg sama sebanyak 7 kali Dalam kurun waktu 1 bulan.

Sumber:Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *