KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Mencermati kegiatan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Jawa Timur, belum lama ini , Jumat 31 Januari 2025 melalui Zoom dengan pendampingan desa se jawa timur dan dihadir oleh Khabarhakam Polri Jendral Fadil Imran dan Kejaksaan dinilai kegiatan tersebut sangat baik karena belum dilakukan oleh menteri – menteri sebelumnya karena baru menteri sekarang ini yang blak- blakan menuding LSM dan wartawan Bodrex menurut nya diduga sebagai pengganggu kepala desa yakni menakut – nakuti kepala desa ini dengan “meminta satu juta “, jadi kalo tiga ratus desa” , tiga ratus juta”, kalah itu gaji kemendes , gaji menteri ,” begitu ucapnya .
Hal itu harus dihormati karena itu “asumsi Mentari Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal “yang mungkin memiliki data yang demikian . Oleh karena itu menteri harus “berani mempertanggung jawabkan” hal yang telah disampaikan tersebut dan jika ada yang demo terkait hal tersebut,tolong temui para demonstran, berikan klarifikasi kepada mereka berdasarkan data yang dimilik oleh menteri sehingga tidak menimbulkan polemik” .
Pernyataan Mentari Desa Pembangun Daerah Tertinggal itu baik karena menyampaikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk awasi dan tangkap oknum LSM dan Wartawan Bodrex yang meminta . Namun yang menjadi polemik yakni karena adanya embel – embel dibelakang yang katanya “meminta dana.” Jika benar mereka melakukan hal itu yang sepertinya diduga sesuai dengan tuding menteri desa maka itu adalah perbuatan pribadi mereka atau oknum, setahunya kami tidak ada
wartawan Bodrex yang ada hanya oknum wartawan .
Keterkaitan dengan hal tersebut saya simpati dengan penyampaian Khabarhakam Polri Jendral Fadil Imran bahwa bukan untuk nakut – nakutin ya !! Kalau itu terasa takut bagus ya !! artinya bahwa kepala desa benar – benar serius untuk melakukan pemanfaatan dana desa sesuai dengan permen Desa No 2 tahun 2024,maka penyampaian tersebut terdengarnya sangat elok .
Sehubungan dengan hal tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal , Yandri Susanto,kuat dugaan lupa menyampaikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan bahwa tolong tangkap oknum kepala desa yang menggunakan “dana desa tidak sesuai dengan yang diperuntukan atau mengerjakan proyek yang diduga tidak sesuai dengan anggarannya “.
Menteri PDTT, Yandri Susanto juga lupa menanyakan kepada kepala
desa , bahwa selain LSM dan Wartawan Bodrex yang diduga minta minta itu , menteri juga semestinya tanyakan apakah ada tidak oknum – oknum yang lain lagi diduga meminta amplop kepada kades?, jadi hal itu seharusnya disampaikan kepada kades lewat kegiatan tersebut .
Dan kemudiaan yang perlu Menteri persoalkan yaitu dana yang diberi kepada LSM dan wartawan Bodrex yang minta yaitu dana tersebut, apakah dana dari dana desa atau pribadi, jika dana pribadinya kepala desa yang bersangkutan maka menteri tak perlu mencampuri .
Sekedar untuk di ingati, kades bukan selamanya orang kaya tapi jika kades mau memberi kepada LSM dan Wartawan Bodrex yang dianggap oleh menteri yang meminta , kemungkinan ada beberapa hal (1) Karena diduga kades yang bersangkutan ada kesalahan yang ditutupi (2) Karna sebagai Partisipasi dari kepala desa yang bersangkutan . Oleh karena itu dengan adanya program desa tersebut seharusnya menteri memberikan “support kepada wartawan dan LSM yang mengambil andil sebagai pengawas program desa dan dana desa”.





