Klivetvindonesia.com,Sultra – Ketua Laskar merah putih daerah Sulawesi Tenggara mendesak KPK RI, segera menulusuri kasus dugaan gratifikasi penjualan SK pengangkatan P3K di BKD provinsi Sulawesi Tenggara yang terstruktur secara sistematis dan masif. 08 Februari 2025,
“Berdasarkan hasil investigasi team Laskar merah putih, telah menemukan oknum BKD sultra yang memperjual belikan SK pengangkatan P3k guna memuluskan pendaftaran bakal calon p3k. ”
“Ketua Laskar merah menjelaskan penjualan SK P3K ini sangat terstruktur, hal tersebut di buktikan dengan adanya kerja sama Oknum BKD sultra Dan Dinas terkait tempat pengabdian palsu buat oknum yang di buatkan SK pengangkatan P3K. ” Tuturnya
Oknum BKD sultra mnggunakan peluncur atau makelar berkas, yang dimana bakal calon P3K jika ingin mendaftarkan dirinya akan diberikan SK pengangkatan/pengabdian honorer sejak tahun 2021 sampai dengan 2024 dengan bajet yang sudah di tentukan, bahkan bervariasi.
Ferdinansyah, A. Tombili, juga menduga kepala BKD sultra ikut terlibat dengan kasus tersebut, pasalnya di setiap SK pengangkatan yang di penjual kan ada stempel basah, dan tanda tangan kepala BKD. “Jelasnya.
” Untuk itu saya meminta dengan tegas kepada KPK RI, agar segera turun dan melakukan investigasi terkait temuan dugaan penjual SK pengangkatan P3K di BKD Sultra, pasalnya data sementara dari team Laskar merah putih telah menemukan 116 SK honorer palsu yang diduga di lakukan oleh oknum BKD Sultra. “Tegasnya.
” Semua bukti kami sudah kumpulkan dan insyaallah dalam waktu dekat Laskar merah putih daerah Sulawesi Tenggara akan melakukan pelaporan resmi terkait temuan tersebut, ” Tutup Ketua Umum Laskar merah putih.
Laporan team.





