Klivetvindonesia.com,Kapuas hulu, Kalimantan barat – Heboh telah beredar di pemberitaan terkait dugaan pertambangan ilegal dan suplai solar di Desa Teluk Geruguk yang terbit pada 3 Februari 2025 oleh salah satu media online.
Dikutip dari pemberitaan yang Berjudul ” Lapor Pak Kapolri, Pertambangan Ilegal dan Suplai Solar Marak di Desa Teluk Geruguk” dengan narasi ” Aktifitasnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Suplai Bahan Bakar Minyak marak terjadi di sepanjang aliran Sungai Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa 28 Januari 2025.
Berdasarkan data dokumentasi yang berhasil diperoleh langsung di lapangan, terpantau Pertambangan Emas Tanpa Izin tertambat kurang lebih 50 lanting mesin sedot yang diduga terindikasi kuat milik Cukong berinisial SAA atau Jp. Kurang lebih 50 set lanting mesin sedot jek yang menyerupai bangunan rumah di atas air sedang melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin
Dugaan kepemilikan kurang lebih 50 set lanting mesin sedot jek tersebut diperkuat bahwa Cukong inisial Jp menghubungi melalui telpon kepada salah satu wartawan yang mempertanyakan pengambilan dokumentasi foto dan selanjutnya Cukong inisial Jp pun mengakui bahwa lantik mesin sedot jek tersebut adalah miliknya.
Namun Jp tidak mengakui truk KB 9081 F dan bertuliskan “REHAN NADIRA” yang sedang menurunkan beberapa drum minyak solar di lokasi aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut.
Atas peristiwa dan kondisi tersebut, publik menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Cukong tersebut sangat merugikan Pemerintah, Negara bahkan Masyarakat pada Umumnya. Karena apa yang dilakukan Cukong tersebut hanya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya saja tanpa mentaati aturan pemerintah.
Oleh karena itu, instansi terkait diminta untuk bergerak melakukan tindakan tegas terhadap Cukong tanpa pandang bulu, demi tegaknya aturan dan Undang-undang yang berlaku sebagai mana mestinya”.
Terkait hal ini ketua Lumbung informasi Masyarakat langsung memberikan ucapan apresiasi kepada media yang telah berani menerbitkan pemberitaan kontrol yang sangat bermanfaat buat negara,” kita patut memberikan apresiasi kepada media yang telah memberikan informasi terkait adanya dugaan pertambangan ilegal dan penimbunan solar, dan berharap hal ini direspon oleh aparat penegak hukum,” ucapnya.
Sementara kepala desa setempat belum dapat terhubung untuk dikonfirmasi.(Son)





