Batas Desa Tompobulu: Sebagai Karya Nyata Kinerja Kepala Desa

JENEPONTO – KLTV INDONESIA

klivetvindonesia.comTompobulu, Warga Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, menyaksikan suatu langkah kerja nyata dari ibu Kepala Desa Tompobulu, H. Tanri, yang berhasil mewujudkan pembangunan batas desa yang selama ini diharapkan oleh masyarakat setempat.Pada hari Rabu, 29 Januari 2025

Proyek pembangunan batas desa ini merupakan salah satu bentuk konkret dari kerja keras Ibu H. Tanri dan jajaran perangkat desa, yang telah dimasukkan dalam anggaran desa untuk tahun 2024. Pembangunan ini bertujuan untuk memperjelas batas wilayah Desa Tompobulu dengan desa-desa tetangga, serta untuk memberikan identitas yang lebih jelas bagi masyarakat Tompobulu.

“Ini adalah kebanggaan bagi kami, warga Desa Tompobulu, karena batas desa ini bukan hanya memperjelas wilayah kami, tetapi juga mempererat hubungan dengan desa tetangga dan orang luar yang sering melintasi daerah ini,” ungkap Ibu H. Tanri, Kepala Desa Tompobulu, dalam sambutannya.

Pembangunan batas desa ini juga merupakan wujud dari kerjasama yang solid antara aparat desa dan warga setempat. Ibu H. Tanri menambahkan, “Kami berharap pembangunan ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Tompobulu. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan aparat desa yang telah bekerja keras untuk mewujudkan proyek ini.”

Dengan adanya batas desa yang lebih jelas, diharapkan akan semakin meningkatkan rasa kebanggaan dan kesatuan di kalangan warga Desa Tompobulu. Selain itu, ini juga menjadi simbol kemajuan dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah desa terhadap kesejahteraan warganya.

“Ini adalah langkah awal untuk kemajuan Desa Tompobulu, dan kami berharap akan ada lebih banyak pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat ke depannya,” kata Ibu H. Tanri

Pembangunan batas Desa Tompobulu yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini merupakan salah satu program unggulan dalam anggaran desa. Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran untuk proyek ini telah dimasukkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun 2024, yang telah disetujui dalam rapat bersama antara Kepala Desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Meskipun jumlah pasti anggaran tersebut tidak diungkapkan secara rinci dalam pernyataan resmi, sumber internal desa menyebutkan bahwa anggaran untuk pembangunan batas desa ini cukup besar, mengingat pentingnya proyek tersebut untuk memperjelas batas wilayah desa serta menjaga hubungan yang baik dengan desa tetangga.

Kepala Desa Tompobulu, H. Tanri, menyatakan bahwa pembangunan batas desa ini adalah hasil dari perencanaan yang matang dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta aparat desa. Ia berharap anggaran yang telah dialokasikan dapat dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Dengan anggaran yang ada, kami berkomitmen untuk mewujudkan batas desa yang jelas dan kuat, serta berharap ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga desa,” jelas H. Tanri.

Ke depannya, diharapkan pembangunan batas desa ini dapat menjadi contoh keberhasilan pengelolaan anggaran desa yang bermanfaat langsung bagi masyarakat dan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

 

Penulis: Ikbal dg. Nakku, SH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *