klivetvgindonesia.com.Kabupaten Ketapang, -Kalimantan Barat ,- Pada Sa’at Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Ketapang. Martin Rantan, S.H., M.Sos, bersama rombongan Procopimda Ketapang beserta jajarannya, Melakukan monitoring evaluasi kunjungan kerja di 20 Kecamatan diantaranya yang dikunjungi yaitu, pelaksanaan kegiatan Jembatan Rangka Baja Desa Periangan Dusun Riam Kota Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Kalbar- Kalimantan Barat.
Peninjauan dilakukan demi mengevaluasi kinerja pihak kontraktor pelaksana di lapangan yang kini telah melanjutkan pembangunan jembatan dan infrastruktur yang sebelumnya sempat mangkrak ataupun terbengkalai, sudah 4x dianggarkan tetapi belum tuntas juga hingga sesampainya hari ini.
Ditahun 2024 ini telah dilanjutkan kembali, yang semula hanya sekedar berdiri abutmen pondasi, saat ini sudah berjalan dalam tahapan penyelesaian tiang pondasi dan fender pengaman oleh kontraktor pelaksana CV.Awansa Perkasa.
Pembangunan jembatan rangka baja telah menggunakan Dana APBD kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Tahun Anggaran 2024 dengan nominal atau sebesar Ro.9.028.217.000,- melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR ) Kab Ketapang.
Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H.,M.Sos berharap, ” Mari kita bersama-sama menjaga nama baik Daerah dan menjaga keamanan, ketertiban, serta demi kelancaran proses pembangunan agar bisa berjalan dengan lancar, maka ciptakanlah suasana yang kondusif, bersama-sama kita mendukung, maupun kontrol sosial yang dimana menciptakan keadaan tetap aman tanpa adanya sesuatu hal yang terjadi, yang bisa menghambat suatu pembangunan seperti yang tidak kita harapkan, maka dengan ini saya berharap demi menjaga kenyamanan kepentingan kita bersama.
Semoga kedepannya pada tiap-tiap pembangunan bisa memberikan azas manfaat bagi seluruh lapisan element masyarakat Kabupaten Ketapang”, Khusus kelanjutan Pembangunan Jembatan Rangka Baja Periangan ini akan dianggarkan kembali tahun 2025 untuk penyelesaiannya karena pekerjaan tahun ini alokasi dananya belum memadai ,untuk anggaran tersebut saat sudah masuk dalam RAPBD tahun 2025 senilai Rp.14.500.000.000,-(empat belas milyar lima ratus juta rupiah) dan dalam tahapan pembahasan di DPRD ucapnya.
Tidak lupa juga sedikit tambahan dari H.Rahmat Golden, S.H., selaku PPTK Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Ketapang, ” Dengan harapan yang sama semoga kontrak Jembatan Rangka Baja Desa Periangan tahun ini secepatnya bisa terselesaikan tanpa adanya halangan baik kendala apa saja yang sekiranya menghambat suatu pembangunan pada saat berjalannya proses kegiatan ini berlangsung, demi kenyamanan kita bersama”, pungkasnya.
Team media kltv indonesia





