Klivetvindonesia.com Sanggau – Tambang Emas di Tengkalong Malenggang Kecamatan Sekanyam Kabupaten Sanggau diduga milik PT. U3G Berpotensi Ilegal Maining 29/10/2024.
Hasil penelusuran Lumbung Informasi Masyarakat beserta Tim Media setelah mendapat informasi dugaan ilegal Maining atau pertambangan emas tanpa izin di Tengkalong Malenggang Kecamatan Sekanyam Kabupaten Sanggau di temukan ada kegiatan pertambangan emas yang tertutup.
Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan bahwa “berdasarkan informasi yang kami terima bahwa kegiatan Pertambangan emas di Tengkalong berpotensi melawan hukum.
Syafarahman mengatakan “saat ditelusuri kepada sumber sumber A1 yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Dahulu ada dua perusahaan yang beroperasi di sini pak namun sudah lama OFF nah baru dalam dua bulan ini kembali beroperasi itu pak yang dekat dengan tower Syafarahman mencontohkan ucapan warga tersebut.
Dari sumber lain kami juga mendapatkan keterangan bahwa pemilik usaha tersebut bernama MRT dengan badan usaha PT. U3G.
Namun saat di telusuri di One maps ESDM tidak di temukan PT. U3G dalam regestrasi perizinan.
Namun saat di telusuri nama PT. U3G di goegle terdapat lokasi kegiatan di Tengkalong Malenggang izin di tahun 2010, namun tidak ditemukan kan izin baru dalam peraturan Mentri ESDM dan tidak terdeteksi dalam One maps ESDM, sehingga diduga kuat kegiatan pertambangan emas tersebut berpotensi melanggar hukum yang berlaku.
Jika mengacu kepada undang undang minerba maka jika kegiatan pertambangan emas tersebut tidak memiliki izin maka wajib di hentikan dan di proses hukum sesuai undang undang yang berlaku di NKRI ini.
Pertambangan emas secara ilegal selain merugikan Negara juga berpotensi merugikan masyarakat sekitar karna dampak bahan kimia serta kerusakan ekosistem yang berada di sekitarnya.
Oleh karena itu mohon Agar Mabes Polri Untuk segera menyelidiki kegiatan pertambangan emas di Tengkalong Malenggang Kecamatan Sekanyam Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, pintanya.
RED





