Tunggak Uang Komite, Siswa SDK Jawang di Matim Dikeluarkan dari Ruangan Saat Ujian

klivetvindonesia.com,Manggarai Timur- Pemerintah kabupaten Manggarai Timur (Matim), pada 24 Maret lalu, mendeklarasikan diri sebagai kabupaten layak anak.

Namun, deklarasi kabupaten layak anak yang diprakarsai pemerintah kabupaten Matim sepertinya belum menjangkau semua anak yang ada di kabupaten tersebut.

Hal ini dialami Yohana Aurel Ririn, siswa kelas II Sekolah Dasar Katolik (SDK) Jawang. Ia terpaksa harus dikeluarkan dari ruang ujian lantaran belum melunasi uang komite sekolah pada Senin, (07/6/2020).

Putri pasangan Darius Arim dan Daria Nganut, warga desa Golo Kantar, kecamatan Borong, Kabupten Manggarai Timur (Matim) itu dilarang ikut ujian lantaran masih menunggak uang uang komite sebesar Rp. 300.000.

“Anak saya pulang sambil menangis pak, katanya guru melarang anak saya ikut ujian karena belum membayar uang sekolah,” kata Daria, ibu Yohana

Menurutnya, dirinya belum membayar uang sekolah anaknya itu dikarenakan saat ini, suaminya kesulitan mendapatkan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda.

“Bukan tak membayar pak, saat ini kami sedang kesulitan, tak adakah kelunakan bagi kami?, karena anak saya tadi pulang sambil menangis,” kata Daria.

Ia menyesalkan sikap sekolah yang justru melarang anaknya ikut ujian karena uang sekolah.

“Uang sekolah itu tugas kami orang tua, tapi jangan korbankan anak-anak kami, kasian dia, semangat belajarnya bisa kendor jika diberlakukan seperti ini,” harap Daria.

Kadis PPO Geram

Kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Matim, Basilius Teto pun dibuat geram dengan tindakan pihak sekolah.

“Tidak benar itu, dana komite itu tidak dipaksakan, kenapa sampai siswa dikorbankan seperti itu,” kata kadis P&K Matim.

Kadis Teto menjelaskan, dirinya akan segera memanggil kepala Sekolah SDK Jawang terkait hal tersebut.

“Saya akan panggil kepala sekolahnya, tidak boleh seperti itu, anak jangan jadi korban karena uang Komite. Dana Komite itu tidak boleh sampai membuat siswa menjadi korban,” tutup Kadis PPO Matim menambahkan.

Penulis: Nandik Ferdinand

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *