MAROS – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menetapkan status tanggap darurat akibat kekeringan ekstrim yang terjadi di sembilan kecamatan dan 45 ribu warga terdampak.
Dan hal itu benar, maka Pemkab Maros menetapkan status darurat akibat kekeringan di 9 (sembilan) kecamatan,”begitu ucap Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari ,belum lama ini, Rabu 9 Oktober 2024.
Menurut wanita yang rama tersebut menuturkan bahwa ada sembilan kecamatan terdampak kekeringan dan ada yang cukup parah yakni, keCamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu, Mandai, Tanralili, Simbang, Turikale dan Kecamatan Bantimurung,” begitu kata dia.
“Diakuinya yang terparah itu ada di empat keCamatan, Bontoa, Lau, Maros Baru dan Marusu. Kemudian ada 4 daerah di wilayah pesisir,” begitu ujarnya
Akibat kekeringan tersebut, menurut Suhartina sekitar 7 ribu kepala keluarga (KK) atau 45 ribu jiwa warga Kabupaten Maros terdampak yang tersebar di sembilan kecamatan.
“Yang terparah di Kecamatan Bontoa dan yang secara keseluruhan wilayahnya terdampak,” tuturnya.
Hj Suhartina bohari mengatakan bahwa status tanggap darurat ini akan berlangsung selama dua bulan ke depan dan saya sudah menginstruksikan Kepala BPBD & jajarannya dengan 9 unit armada yang ada sebisa mungkin mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak Setiap harinya.
“Status ini akan berlangsung sampai Desember. Dengan penetapan status ini, maka anggaran yang bersumber dari biaya tak terduga (BTT) dapat disalurkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan real di masyarakat,” pungkasnya.





