Bos AYAU di Duga Terlibat Tambang Ilegal Mohon Polda Segera Bertindak

klivetvindonesia.com Sanggau – Bos AYAU diduga terlibat dalam kegiatan tambang bouksit ilegal, Miliki dua Excavator untuk kegiatan tambang bouksit yang diduga ilegal.

Saat di konfirmasi kuasa sumber A1 yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “bahwa alat AYAU di rental 2 unit excavator oleh pengusaha untuk bekerja di Desa Lalang, namun tidak dibayar oleh penyewa.

Ia mengatakan “2 unit alat tersebut telah terhitung 850 jam berada di lokasi tambang namun tak mengantongi SPK.

“Timbul persoalan biaya sewa yang di minta pemilik alat berdasarkan hitungan jam berada di lokasi, sedangkan penyewa menghitung jumlah jam alat beroperasi.

Saat di konfirmasi ke AYAU ia mengatakan dirinya tidak memiliki perusahaan hanya perorangan jadi 2 unit excavator miliknya tidak dilindungi badan hukum perusahaan melainkan kepemilikan pribadi, besok kita lanjut lagi ya pak ujarnya

Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan bahwa AU dalam kontek ilegal mining berarti diduga kuat ikut andil dalam pelanggaran undang undang minerba.

Berdasarkan informasi yang di himpun Lembaga bahwa alat AU juga sebelumnya bekerja Di tambang yang juga di duga ilegal.

Jika demikian artinya patut diduga bahwa AU juga terlibat dalam pusaran kegiatan tambang ilegal, logikanya adalah jika tanpa Excavator bagai mana tambang tersebut bisa tergali, dan alat tersebut tidak dipinjamkan secara gratis melainkan ada sewa menyewa.

Demi memberantas pertambangan secara ilegal maka perlu dipandang serius penegakan hukumnya, bukan hanya mengejar pengusahanya saja tapi pemilik excavator nya juga harus diproses hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *