Indonesia Akan Hancur Jika Pejabat Korup Terus di Pelihara

Klivetvindonesia.com,Pontianak – Indonesia akan hancur jika pejabat korup terus dipelihara, hampir di seluruh lini didengar ada oknum pejabat melakukan tindakan melawan hukum dengan cara memperkaya diri sendiri melalui cara kotor yaitu Korupsi.

Dari Kementrian hingga pelaksanaan lapangan, baik dari pemerintah maupun pihak swasta sudah tidak sedikit yang tersandung kasus Rasuah, namun tidak ada kata takut bagi mereka sehingga terkesan Indonesia Bebas dalam melakukan Korupsi.

Bacaan Lainnya

Tak ayal Indonesia masuk ranking 110 terkorup di Dunia, yang sebelumnya berada di rangking 96 ini membuktikan bahwa masih menjamurnya prilaku korup di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media 19/08/2024 mengatakan praktek korupsi di Indonesia akan susah di Brantas walaupun KPK nya hampir seperti malaikat maut, karna hukuman yang sangat ringan, dan fasilitas dipembinaan sangat berbeda dengan di pembinaan kasus kasus lainya.

Selain hukuman yang ringan pemerintah juga tidak melakukan pemiskinan bagi terpidana korupsi, jika negara ini ingin sejahtera maka sita seluruh aset terpidana koruptor dan berikan hukuman mati agar tidak adalagi yang berani melakukan korupsi.

Namun apakah undang undang pemberatan hukuman bagi koruptor berani disahkan oleh DPR RI, kita tunggu setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia.

Indonesia akan makmur sejahtera di Negara yang kaya raya akan hasil alam nya, dan Indonesia akan menjadi mercusuar dunia jika pejabatnya tidak ada yang korupsi.

Bahkan rakyat bisa diberi gaji oleh negara walau tanpa bekerja, ini semua membutuhkan keberanian dari Pemerintah baik dari Legislatif, Exekutive, Maupun Yudikatif, dalam memberantas Korupsi Di Negara ini, kami Rakyat Indonesia akan berterimakasih kepada pemerintah jika berani melakukan terobosan hukum demi kemajuan bangsa ini.
(Son)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *