PANGKEP- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com. Dalam rangka menjamin transparansi, keadilan, dan ketepatan sasaran penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Lanne melaksanakan Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lanne, Bapak M. Sukri, serta dihadiri oleh unsur Tiga Pilar Kamtibmas, lembaga desa, dan tokoh masyarakat.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Babinsa Desa Lanne Sertu Achmad Pahri Pali, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Ridwan, S.H., Ketua BPD Suwarjono beserta anggota, serta perangkat desa lainnya. Kehadiran unsur TNI dan Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dalam mendukung jalannya pemerintahan desa yang transparan, aman, dan kondusif.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lanne M. Sukri menyampaikan bahwa pada dasarnya masih banyak warga desa yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penetapan penerima BLT DD harus tetap mengacu pada aturan dan kebijakan pemerintah pusat serta dinas terkait, sehingga pemerintah desa dituntut untuk lebih selektif dan jeli dalam menentukan warga yang benar-benar tergolong sangat layak menerima bantuan.
Lebih lanjut, Kepala Desa menjelaskan bahwa berdasarkan hasil musyawarah dan ketentuan yang berlaku, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Lanne ditetapkan sebanyak lima (5) KPM. Penetapan tersebut dilakukan secara terbuka dan melalui kesepakatan bersama, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga serta hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Lanne Bripka Muh. Ridwan, S.H. menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta musyawarah dan masyarakat agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas). Ia juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi tindak pidana serta dampak musim hujan yang sedang berlangsung, seperti bencana alam dan gangguan lingkungan.
Dukungan juga disampaikan oleh Kapolsek Tondong Tallasa AKP Ferasmus Rande, yang menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan desa, termasuk musyawarah penetapan penerima bantuan, merupakan bagian dari tugas Polri untuk memastikan kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif, sekaligus sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan musyawarah penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Lanne berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan, melalui kepemimpinan Kepala Desa serta sinergi Tiga Pilar Kamtibmas, penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.








