Kepala Desa Bulu Tellue Pimpin Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Deskripsi gambar untuk SEO

PANGKEP- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com.Selasa tanggal 10 Februari 2026 pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi warga miskin ekstrem Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Bulu Tellue, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bulu Tellue, Bapak Hariadi, S.Sos.

Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa Bulu Tellue dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Bulu Tellue menegaskan bahwa proses penetapan penerima BLT Dana Desa harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan tetap mengacu pada ketentuan serta regulasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Kepala Desa Bulu Tellue Hariadi, S.Sos. menyampaikan bahwa meskipun masih banyak warga yang membutuhkan bantuan, pemerintah desa wajib memverifikasi, memvalidasi, dan mensinkronkan data calon penerima bantuan dengan data resmi yang tersedia, guna menghindari terjadinya penerima bantuan ganda serta meminimalisir potensi kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh keputusan yang diambil dalam musyawarah ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan pertimbangan yang matang.

Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus, telah disepakati dan ditetapkan sebanyak 3 (tiga) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD kategori miskin ekstrem di Desa Bulu Tellue untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memastikan bahwa seluruh KPM yang ditetapkan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, maupun bantuan pemerintah lainnya yang bersumber dari anggaran negara.

Musyawarah Desa Khusus ini turut dihadiri oleh unsur Tiga Pilar, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue Bripka Abd. Kadir, S.Psi., M.M., yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta musyawarah. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, mengantisipasi potensi konflik sosial akibat penyaluran bantuan, meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim hujan, serta memanfaatkan bantuan sosial dengan sebaik-baiknya demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Adapun peserta yang hadir dalam Musyawarah Desa Khusus tersebut antara lain PLT Camat Tondong Tallasa, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Pangkep Ir. Abdi Halim, S.T., Ketua BPD Desa Bulu Tellue Mamang beserta anggota, Pendamping Desa Kecamatan Tondong Tallasa Ade Irma Suryani, S.Pd., PLD Desa Bulu Tellue Achmad Lamo, Sekretaris Desa Bulu Tellue Riskawati beserta staf desa, serta para kepala dusun, ketua RK, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan Desa Bulu Tellue.

Seluruh rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) berakhir pada pukul 10.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, melalui kepemimpinan Kepala Desa serta dukungan seluruh unsur terkait, penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bulu Tellue.

 

Deskripsi gambar untuk SEO

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *