Kepala Desa Bagan Serdang Klarifikasi Dugaan Dana BUMDes 2018, Aksi Demo Dinilai Tak Perlu

Deskripsi gambar untuk SEO

Klivetvindonesia.com Deliserdang – Kepala Desa Bagan Serdang, Imran, menanggapi rencana aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Pemuda Hak Rakyat Pejuang Keadilan (GARDA HARAPAN SUMUT) terkait dugaan penyalahgunaan Dana BUMDes Desa Bagan Serdang tahun 2018 senilai Rp200 juta, Kamis (5/2/2026).

 

Imran menegaskan, permasalahan dana BUMDes tahun 2018 telah selesai ditangani. Pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana telah dilakukan oleh Tipikor Polres Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang pada 2020, dan hasilnya dinyatakan lengkap serta sesuai prosedur hukum.

 

“Semua prosedur hukum terkait BUMDes telah ditempuh, dan tidak ada hal yang tersisa untuk ditindaklanjuti,” kata Imran. Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu terganggu dengan aksi yang dianggap tidak perlu.

 

Penasihat hukum Kepala Desa, Ihwan Bancin, S.H.MH, menegaskan, rencana demo tidak seharusnya dilakukan. Menurutnya, tidak ada kewajiban hukum yang tertunda karena Inspektorat Kabupaten Deli Serdang telah menyelesaikan pemeriksaan dan audit kegiatan BUMDes tersebut.

Imran menegaskan, Bagan Serdang adalah desa yang tertinggal yang harus dibangun. “Maka dari itu, berikan saya waktu dan kesempatan untuk membangun desa Bagan Serdang lebih maju lagi,” ujarnya.

 

Rencana aksi GARDA HARAPAN SUMUT dijadwalkan berlangsung Jumat, 6 Februari 2026. Massa sekitar 100 orang akan bergerak menuju kantor Inspektorat, Dinas PMD, Bupati, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk menyoroti dugaan praktik KKN dan menuntut transparansi pengelolaan dana desa.

 

Meski begitu, Kepala Desa berharap semua pihak menghormati hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Ia mengimbau peserta aksi tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

 

Imran menekankan, pemerintah desa terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan transparansi kepada masyarakat Bagan Serdang. Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi publik agar warga memahami bahwa kasus Dana BUMDes 2018 telah diselesaikan sesuai mekanisme hukum, dan fokus tetap pada pembangunan desa serta pelayanan publik yang berkelanjutan. “Humas LBH Wartawan”

 

Deskripsi gambar untuk SEO

Pos terkait

Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *