Klivetvindonesia.com.Pontianak, Kalimantan Barat — Panitia Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-39 Tahun 2025 secara resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang digelar pada Minggu, 2 Februari 2026, bertempat di Rumah Betang, Jalan Sutoyo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh panitia PGD ke-39 sebagai bagian dari penutup rangkaian pelaksanaan Gawai Dayak Kalimantan Barat tahun 2025.
Acara pembubaran panitia dipimpin langsung oleh Ketua Panitia PGD ke-39, Martinus Sudarno, serta didampingi Ketua Sekretariat Bersama Kesenian Dayak (Sekberkesda) Kalimantan Barat, Yohanes Palaonsuka.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia PGD ke-39, Martinus Sudarno, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Gawai Dayak ke-39. Ia menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah daerah, aparat TNI–Polri, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor utama sehingga kegiatan budaya tahunan tersebut dapat berlangsung dengan aman, lancar, kondusif, dan sukses.

“Keberhasilan PGD ke-39 tidak terlepas dari sinergi dan dukungan semua pihak. Kami berharap ke depan, pelaksanaan PGD ke-40 Tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan semakin sukses,” ujar Martinus.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan PGD ke-39 kepada Ketua Sekberkesda Kalimantan Barat. Dalam laporannya dijelaskan bahwa dana kegiatan yang dikelola panitia berjumlah sekitar Rp1 miliar, digunakan sesuai kebutuhan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Pengelolaan anggaran dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Hingga akhir kegiatan, panitia masih memiliki saldo lebih sekitar Rp4 juta, sehingga tidak terjadi kekurangan anggaran atau defisit,” jelas Martinus.
Selanjutnya, Ketua Panitia menyerahkan secara resmi dokumen pertanggungjawaban lengkap beserta dokumentasi kegiatan kepada Ketua Sekberkesda Kalimantan Barat. Setelah LPJ diterima dan dinyatakan sesuai, Ketua Sekberkesda secara resmi menyatakan pembubaran Panitia PGD ke-39 Tahun 2025.
Sementara itu, dalam wawancara dengan media, Ketua Sekberkesda Kalimantan Barat, Yohanes Palaonsuka, menyampaikan bahwa hingga saat ini susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PGD ke-40 Tahun 2026 belum ditetapkan dan masih dalam tahap perencanaan internal organisasi.
Ia juga memastikan bahwa Gawai Dayak Kalimantan Barat ke-40 direncanakan akan kembali digelar di Kota Pontianak sebagai tuan rumah, dengan pelaksanaan dijadwalkan pada bulan Mei 2026 mendatang. Adapun pelaksana kegiatan berasal dari Kabupaten Ketapang, sesuai hasil kesepakatan Sekberkesda.
“Persiapan akan dilakukan secara matang agar Gawai Dayak ke-40 sebagai momentum budaya yang bersejarah dapat terlaksana lebih baik, inklusif, dan berdampak positif bagi pelestarian budaya Dayak di Kalimantan Barat,” pungkas Yohanes.
Dengan dibubarkannya Panitia PGD ke-39 secara resmi dan diterimanya laporan pertanggungjawaban tanpa catatan, rangkaian Gawai Day.
Sumber : ulyanus
/Red,kltv/







