Opini FRANS KATO
KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Hari Pers Nasional ( HPN ) yang kita memperingati setiap tanggal 9 Februari tersebut karena kita menghargai peran penting Pers dalam masyarakat , yaitu sebagai pengawas kekuasaan , penyebar informasi , dan pembentuk opini publik .
Selain itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kemerdekaan Pers dan peranannya dalam demokrasi .
Hari Pers Nasional (HPN ) tersebut dapat menjadi kesempatan bagi wartawan dan insan pers untuk meningkatkan profesionalisme dan etika kerja mereka .
Lebih dari itu HPN dapat menjadi momentum untuk mendorong kebebasan pers dan melindungi hak – hak wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Pers Bukan milik organisasi tertentu karena beberapa alasan :
– Kemerdekaan pers : Pers harus bebas dari pengaruh dan kontrol organisasi atau individu tertentu untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas kekuasaan dan penyebar informasi yang objektif .
– Netralitas : Pers harus netral dan tidak memihak kepada organisasi atau individu tertentu untuk dapat memberikan informasi yang akurat dan seimbang
– Kepentingan publik : Pers memiliki tanggung jawab untuk melayani kepentingan publik dan bukan hanya kepentingan organisasi atau individu tertentu .
– Pluralisme: Pers harus dapat mewakili berbagai pandangan dan kepentingan masyarakat , bukan hanya satu organisasi atau kelompok tertentu .
– Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers , menjamin kemerdekaan pers dan melarang monopoli pers oleh organisasi atau individu tertentu .
Dengan demikian , pers bukan milik organisasi tertentu , melainkan milik masyarakat dan harus menjalankan fungsinya untuk kepentingan publik . Selamat Memperingati Hari Pers 9 Februari 2026 .







