DPD FMI Soroti Perusakan HGU PTPN I: Mafia Tanah Berkuasa, Negara Rugi

Deskripsi gambar untuk SEO

Klivetvindonesia.com Deli Serdang — Lahan HGU PTPN I Regional I di Desa Bangun Sari Baru diduga dijarah secara sistematis. Aktivitas penggalian dan penjualan tanah timbun ilegal berlangsung berbulan-bulan, terbuka, tanpa hambatan. Tanah negara dikeruk hingga ±3 meter. Lingkungan rusak. Negara dirugikan Minggu (1/2/2026).

 

Operasi ini diduga dikendalikan oknum berinisial R dan RS. Aktivitas berjalan siang hari, seolah kebal hukum. Tidak ada penghentian, tidak ada penyegelan, tidak ada penindakan. Negara hadir sebagai simbol, absen sebagai kekuasaan.

 

Pembiaran menjadi inti persoalan. Pemerintah desa, Satpol PP, dan pihak terkait dinilai gagal total menjalankan pengawasan. Aktivitas ilegal dibiarkan hidup, tumbuh, dan menghasilkan keuntungan dari tanah negara.

 

Forum Masyarakat Indonesia (FMI) menilai praktik ini bukan pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terorganisir terhadap aset negara. Kerugian PTPN ditaksir puluhan juta rupiah. Risiko banjir meningkat. Warga menanggung dampak. Pelaku mengeruk untung.

 

FMI menegaskan ada pola sistemik yang berulang: perusakan HGU disambungkan dengan skema perubahan status lahan dari HGU menjadi HGB. Modus ini diduga dimainkan mafia tanah melalui relasi kepentingan dengan oknum di PTPN I Regional I, sehingga negara terus dirugikan secara berlapis.

 

Perubahan status tersebut melemahkan penguasaan negara atas tanah strategis, menghilangkan fungsi ekologis, dan membuka ruang komersialisasi ilegal. Tanah negara menyusut nilainya, sementara mafia menguat posisinya.

 

Secara hukum, perbuatan ini memenuhi unsur Pasal 158 UU Minerba dengan ancaman pidana penjara dan denda hingga Rp100 miliar, ditambah potensi pasal berlapis perusakan lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, dan kerugian keuangan negara. Menyentuh pelaku lapangan saja tidak cukup.

 

FMI menuntut tindakan konkret: tetapkan tersangka, bongkar aktor intelektual, usut peran PTPN I Regional I, hentikan dan segel seluruh aktivitas ilegal, pulihkan lingkungan, dan buka proses hukum ke publik. Jika tidak, pesannya jelas: mafia tanah berkuasa, lingkungan mati, dan hukum tumbang di tanahnya sendiri.

Deskripsi gambar untuk SEO

Pos terkait

Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *