Lapak Penjual Kambing di Atas Drainase Jalan Lamuru Dibongkar, Pemkot Makassar Tegaskan Penataan Kota

Deskripsi gambar untuk SEO

 

MAKASSAR – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com-— Pemerintah Kota Makassar menertibkan lapak penjual kambing yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Lamuru, Kecamatan Bontoala, Jumat (30/1/2026).

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase yang selama bertahun-tahun tertutup bangunan lapak dan berpotensi menimbulkan genangan air serta banjir.

Pembongkaran dilakukan oleh tim terpadu Pemkot Makassar yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat kecamatan dan kelurahan, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, serta unsur pengamanan TNI–Polri.

Lapak penjual kambing tersebut diketahui memanfaatkan badan drainase dan trotoar sebagai lokasi usaha sehingga menghambat aliran air, mempersempit ruang publik, dan mengganggu aktivitas warga, terutama saat musim hujan.


Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP., M.E-Gov, turun langsung memantau proses pembongkaran. Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kota sekaligus langkah preventif untuk mencegah banjir dan menjaga keselamatan masyarakat.

“Penertiban ini telah melalui proses panjang dan pendekatan persuasif. Para pedagang sebelumnya telah menerima empat kali teguran serta sosialisasi terkait larangan mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, khususnya drainase,” ujar Andi Akhmad Muhajir Arif.

Ia menambahkan, jumlah lapak penjual kambing di kawasan tersebut sekitar 10 lapak dan seluruh pedagang telah mendapatkan pemberitahuan serta sosialisasi sebelumnya.

Proses pembongkaran dilakukan secara humanis dan sebagian besar dilakukan secara mandiri oleh pedagang, tanpa tindakan represif.
Keberadaan lapak di atas drainase selama ini dikeluhkan warga sekitar.

Selain menimbulkan bau tidak sedap, lapak tersebut juga mempersempit ruang gerak warga, mengganggu pejalan kaki, serta meningkatkan risiko genangan air.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan peruntukan fasilitas umum dan berpotensi merugikan masyarakat luas.


Pemkot Makassar menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program penataan pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan secara bertahap.

Pemerintah juga menyiapkan opsi relokasi ke lokasi yang telah ditentukan, termasuk ke Rumah Potong Hewan (RPH), agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya secara legal dan tertib, disertai pendampingan.

Meski demikian, penertiban tersebut menuai beragam respons dari para pedagang. Sebagian pedagang menyatakan dapat menerima kebijakan pemerintah, sementara lainnya mengaku masih keberatan karena kehilangan lokasi usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Dalam pantauan di lapangan, proses pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP bersama Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, didampingi Camat Bontoala, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Puing-puing sisa pembongkaran langsung diangkut menggunakan armada kebersihan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan terus membuka ruang dialog dengan para pedagang guna mencari solusi terbaik. Pemkot berharap penataan kota dapat berjalan seimbang antara kepentingan umum dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial.


48 Tahun Dibiarkan, Kini Jalan Ditata, Usaha Tetap Dijaga
Penataan kawasan Jalan Lamuru merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Setelah kurang lebih 48 tahun lapak berdiri di atas trotoar dan saluran drainase, kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi ruang publik, menyempitkan badan jalan, memicu kemacetan, serta meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan.

Penertiban terhadap lapak PKL penjual kambing dilakukan secara bertahap dan humanis melalui dialog, edukasi, serta beberapa kali teguran persuasif. Pemerintah menegaskan bahwa penataan kota tidak bertujuan mematikan usaha warga, melainkan menyeimbangkan ketertiban ruang publik dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“IKBAL/Sahar

Deskripsi gambar untuk SEO

Pos terkait

Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *