Ketua Umum Ormas Pandawa Pattingalloang Indonesia Geram, Anggota Diduga Difitnah Oknum Guru SD di Pulau Barang Lompo

Deskripsi gambar untuk SEO

Makassar KLTV INDONESIA.COM- Januari 2026
Ketua Umum Ormas Pandawa Pattingalloang Indonesia Muhammad Jamil menyatakan sikap tegas dan geram setelah mengetahui salah satu anggotanya, Hendra Dg. Lotteng, diduga menjadi korban fitnah serta perlakuan tidak pantas oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar di Pulau Barang Lompo, Kota Makassar.

Peristiwa tersebut mencuat setelah Ketua Umum Ormas Pandawa Pattingalloang Indonesia melakukan konfirmasi langsung kepada Hendra Dg. Lotteng melalui aplikasi WhatsApp. Dalam keterangannya, Hendra mengungkap bahwa oknum guru tersebut mendatangi rumahnya saat dirinya tidak berada di tempat karena masih bekerja di atas kapal.

Lebih mengejutkan, menurut Hendra, oknum guru itu diduga melontarkan perkataan kasar dan tidak pantas kepada anak serta istrinya. Salah satu ucapan yang dinilai sangat tidak etis adalah penyebutan kata-kata kasar seperti, “Mana bapakmu, sundala?” — sebuah tindakan yang dinilai sangat bertentangan dengan etika dan moral seorang tenaga pendidik.

Ketua Umum Ormas Pandawa Pattingalloang Indonesia menegaskan bahwa dirinya tidak menerima apabila ada anggota organisasi yang dituduh tanpa dasar dan difitnah secara sepihak. Ia pun mengarahkan Hendra Dg. Lotteng untuk melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar guna menempuh jalur hukum secara resmi.

“Saya tidak terima jika anggota saya dituduh dan difitnah. Kami akan berdiri di depan untuk membela kehormatan anggota Pandawa Pattingalloang Indonesia. Siapa pun yang berani mengganggu organisasi dan anggota kami, saya sebagai Ketua Umum akan berada paling depan,” tegasnya.

Kronologi Versi Anggota Ormas Pandawa Pattingalloang
Hendra Dg. Lotteng menjelaskan bahwa awal permasalahan bermula dari pertemuannya dengan suami oknum guru yang dikenal sebagai “Ibu Haji” atau “Ibu Guru SD.” Dalam percakapan tersebut, suami oknum guru sempat menawarkan bantuan terkait kebutuhan tertentu yang mungkin bisa membantu pekerjaan Hendra.

“Dia bilang kalau ada kebutuhan, bisa dibantu. Saya jelaskan kalau bukan soal uang jalan, tapi lebih ke kebutuhan rokok dan solar untuk kapal. Saya minta sekitar 10 bungkus rokok dan 3 drum solar, dan itu diberikan,” ungkap Hendra melalui pesan WhatsApp kepada media, Minggu (25/01/2026).

Namun, Hendra mengaku sempat mengalami musibah saat bekerja di laut, di mana salah satu rekannya mengalami kram hingga meninggal dunia. Akibat kejadian tersebut, aktivitas pelayaran terganggu dan berdampak pada kondisi ekonomi serta operasional kapal.

Hendra juga menegaskan bahwa ia telah mengembalikan kapal yang sebelumnya digunakan, meskipun sempat mendapat stigma negatif dari sebagian warga setempat yang menganggap kapal tersebut membawa kesialan.

Tuduhan dan Bahasa Kasar Diduga Dilontarkan Secara Terbuka
Hendra menyampaikan bahwa oknum guru tersebut diduga mendatangi rumah-rumah warga dan menyebarkan tuduhan bahwa dirinya adalah seorang penipu serta memiliki utang yang tidak dibayar.

“Dia datang satu per satu ke warga dan menuduh saya penipu. Bahkan dia menelpon anak saya tanpa salam dan langsung berkata kasar, menyebut anak saya ‘sundala’ dan bertanya mana bapaknya yang penipu,” tutur Hendra.
Lebih lanjut, Hendra mengaku terkejut saat oknum guru tersebut menuduh dirinya telah mengambil uang sebesar Rp16 juta. Tuduhan tersebut menurutnya sama sekali tidak berdasar dan tidak memiliki bukti.

“Saya tanya, kapan saya terima uang itu, di mana kita pernah bertemu, dan apa buktinya? Sampai sekarang tidak ada bukti sama sekali,” tegasnya.

Hendra juga mengungkap bahwa oknum guru itu diduga kembali melontarkan kata-kata kasar di hadapan kerabatnya, termasuk mengancam dengan ucapan yang tidak pantas.
Tegas Menolak Fitnah, Siap Tempuh Jalur Hukum
Atas tuduhan dan perlakuan tersebut, Hendra Dg. Lotteng menegaskan bahwa dirinya menolak segala bentuk fitnah dan siap menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik pribadi serta organisasi.

“Tidak ada satu pun bukti konkret yang mendukung tuduhan itu. Saya menolak semua bentuk fitnah dan siap menempuh jalur hukum bila diperlukan,” tegas Hendra.

Sementara itu, Ketua Umum Ormas Pandawa Pattingalloang Indonesia juga mengingatkan bahwa organisasi akan terus berdiri melindungi anggotanya dari segala bentuk intimidasi, fitnah, dan perlakuan tidak adil.(emhil)

Deskripsi gambar untuk SEO

Pos terkait

Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *