KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Jika bukan Sumber Keuangan Bermasalah pasti pemda Ende tidak persoalkan perjalan Dinas Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Ende tapi karena diduga sumber dari keuangan bermasalah.Besar Kemungkinan Keuangan Perjalanan Dinas yang Dipake oleh Lembaga Sekretariat Dewan diambil dari Pos Anggaran yang sudah ditetapkan dalam Penetapan APBD Murni untuk membayar Hak Rekanan Atau Pihak Ketiga Yang berkaitan dengan Belanja Modal Sebesar 49 Miliar Sekian.Patut Diduga dari besaran keuangan tersebut dialihkan 7 Miliar untuk sekretariat dewan.Maka Atas Dasar itu maka Pemda Ende Tidak Mengakuinya Dan Dijadikan Temuan.
Informasi yang diperoleh dari sumber yang cukup dipercaya bahwa produk Perda perubahan anggaran pendapat dan Belanja Daerah ( APBD ) 2024 itu ada temuan penambahan atau penggelembung lebih kurang 7 Miliar dalam anggaran setwan .
Merujuk pada perubahan APBD 2024 yakni ada penambahan target pendapat Asli Daerah sebesar Rp 15 Miliar , sebagianya diduga untuk dimanfaatkan belanja pokok pikiran anggota dewan perwakilan rakyat Daerah . Anenya !! Anggaran DPA setwan itu dalam tempo kurang lebih 60 hari .Semuanya dihabiskan padahal pemerintah masih banyak utang , ada Apa ini mereka begitu tega menghabiskan uang negara .
Melihat dengan rentetan peristiwa pasti masyarakat kabupaten Ende akan melihat dengan jerni siapa yang sala dan siapa yang benar maka kita desak Dinas Inspektoral dalam hal ini Bupati Ende untuk segera lapor oknum anggota dewan yang diduga ambil uang tersebut .







