Resmob Polda Sulsel Ringkus Spesialis Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Coba Kabur

Deskripsi gambar untuk SEO

MAKASSAR- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com. Makassar – Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian berulang kali.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K., beserta personel Resmob lainnya.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Ia diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan para pengurus masjid di Pangkep yang kehilangan perangkat sound system, khususnya saat akan digunakan untuk azan Subuh.

AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke dalam masjid pada malam atau dini hari dengan mencongkel jendela atau pintu, serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system. Akibat perbuatan tersebut, masing-masing masjid mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 juta hingga Rp10 juta.

“Motif pelaku adalah gangguan keamanan dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid,” ungkap AKP Wawan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian lokasi dan waktu sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Kecamatan Minasatene 4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Kecamatan Minasatene 4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Kecamatan Minasatene 6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Kecamatan Minasatene 6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Kecamatan Minasatene 8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Kecamatan Minasatene 9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene 9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Kecamatan Pangkajene 2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Kecamatan Balocci 16   Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Kecamatan Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan secara lisan dan melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Karena pelaku tetap berupaya kabur dan membahayakan petugas, kami melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” tegas AKP Wawan Suryadinata.

Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan saat beraksi, ransel, helm, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian seperti linggis, obeng besar, kunci pas, alat pahat kayu, dan kunci tangki. Selain itu, turut disita dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Deskripsi gambar untuk SEO

Pos terkait

Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *