Nota Kesepakatan Perkuat Penangan Hukum dan Tata Usaha Negara Resmi Ditandatangan Bupati Ende Bersama Kejaksaan Negri Ende

Deskripsi gambar untuk SEO
Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda , SH.MH
Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda , SH.MH

NTT – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–  Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende Flores Ende NTT menghadirkan pemerintah yang bersih , transparan , akuntabel dan berlandas hukum bukan sekedar retorika belaka , buktinya Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda , SH.MH yang didamping wakil bupati Dr .dr Dominikus Minggu mere , M.Kes bertempat di Ruang Kerja Bupati Ende pada Rabu , 21 Januari 2026 telah melakukan penandatangan Nota Kesepakatan tentang penangan Hukum Bidang Perdata dan Tata usaha Negara dengan Kejaksaan Negri Ende .

 

Kerja sama tersebut dinilai sangat baik karena mencerminkan kesadaran. Menurut Bupati , keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh niat baik dan kerja sama , tetapi juga oleh kepastian dan perlindungan ,” ujar pria yang rama ini .

 

Kata dia , peran sentral hukum yakni sebagai fondasi pembangunan . ” Hukum bukanlah penghambat pembangunan , melainkan fondasi yang menguatkan langkah kita,”ujarnya. Lebih lanjut dia menuturkan kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan dengan kepastian hukum , maka kepercayaan publik akan tumbuh , investasi akan meningkat , dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas ,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati yang rama ini menuturkan Nota Kesepakatan ini , ia berharap dapat menjadi landasan operasional yang efektif dalam menangani berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara diwilayah kabupaten Ende . Sinergi ini menurut dia , akan mempercepat penyelesaian perkara , memberikan kepastian hukum bagi kebijakan pemerintah daerah , dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan serta iklim investasi di kabupaten Ende,” tutupnya.

Deskripsi gambar untuk SEO

Pos terkait

Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *