Personel Polsek Ma’rang Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros, Antisipasi Laka Lantas Akibat Kendaraan Parkir di Badan Jalan

Deskripsi gambar untuk SEO

PANGKEP- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com.Ma’rang – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga kelancaran arus kendaraan, personel Polsek Ma’rang Polres Pangkep melaksanakan Patroli Blue Light di sepanjang Jalan Poros Makassar–Pare yang berada dalam wilayah hukum Polsek Ma’rang, Sabtu (17/01/2026) malam.

Patroli Blue Light tersebut dipimpin oleh personel SPKT Polsek Ma’rang Aiptu Muh Yusri, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Baharuddin. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah sopir truk yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan dan memberikan imbauan secara humanis agar tidak parkir sembarangan.

Aiptu Muh Yusri, S.H. menjelaskan bahwa kendaraan bermuatan yang parkir di tepi maupun badan jalan berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari dengan jarak pandang terbatas. Oleh karena itu, petugas memberikan pemahaman kepada para sopir agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan sesuai aturan.

“Imbauan ini kami sampaikan sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diawali dari pelanggaran. Kami berharap para sopir dapat memahami bahaya yang dapat ditimbulkan jika kendaraan diparkir di badan jalan,” ujar Aiptu Muh Yusri.

Sementara itu, Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengatakan bahwa kegiatan Patroli Blue Light tersebut difokuskan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan laka lantas.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan Kamseltibcar Lalu Lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ma’rang,” ucap AKP Amran Adam.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Mari kita bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan, karena kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran,” tutup Kapolsek Ma’rang.

Deskripsi gambar untuk SEO

Pos terkait

Promosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *