Kapolsek Balocci Mediasi Laporan Pengaduan Dugaan Laporan Penipuan dan Penggelapan

PANGKEP- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com.Pangkep balocci jumat 16 januari 2026 Kapolsek Balocci Iptu Agus Indra Jaya SH bersama personil memediasi laporan pengaduaan uang koperasi dari Lel. Jamal S.Pd terhadap lel. Abbas bertempat di Mapolsek Balocci Jl. MY Dg. Pasanrang Kel.Balleangin Kecamatan Balocci

Memediasi laporan tentang dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami oleh warga Lel.Jamal S.Pd, Laporan ini diterima dari seorang warga yang menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seseorang yang mengaku sebagai pengusaha.

Dalam mediasi ini, Kapolsek Balocci mendengarkan keterangan korban dan berusaha mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami akan membantu korban untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan uang yang telah dipinjam,” ujar Iptu Agus.

Kapolsek Balocci juga menghimbau kepada warga untuk waspada terhadap penipuan dan penggelapan. “Jangan mudah percaya kepada orang, dan pastikan untuk memeriksa kembali orang yang akan meminjam ,” tambahnya.

Warga Kecamatan Balocci diimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami penipuan atau penggelapan. “Kami akan membantu dan melindungi warga yang menjadi korban penipuan dan penggelapan,” ujar Iptu Agus.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan warga Balocci dapat lebih waspada dan terhindar dari penipuan dan penggelapan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *