Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Kassi Hadiri Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rencana Pertambangan Batu Kapur PT. Sri Rejeki Bumi, Warga Tegas Menolak Demi Jaga Lingkungan.

PANGKEP- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com.Balocci Pangkep, ~ Bhabinkamtibmas Kelurahan Kassi Polsek Balocci Polres Pangkep Aipda Amiruddin bersama Babinsa Kelurahan Kassi Serda Haerul serta Lurah Kassi Andi Cenrara, SKM., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh PT. Sri Rejeki Bumi. Kegiatan tersebut membahas rencana usaha pertambangan Mineral Bukan Logam jenis tertentu, komoditas Batu Kapur/Gamping, yang direncanakan berlokasi di wilayah Desa Panaikang Kecamatan Minasatene dan Kelurahan Kassi Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kassi, di mulai pada pukul 14.30 WITA dan berakhir pada pukul 15.45 WITA. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif serta mendapat pengawalan dan pemantauan dari unsur TNI ~ Polri dan pemerintah setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Balocci Firmansyah Nur, S.STP., perwakilan dari PT. Sri Rejeki Bumi yakni Bapak Rezky selaku Konsultan, Aldo Halim selaku Staf PT. Sri Rejeki Bumi, serta Melhin Della selaku Staf PT. Sri Rejeki Bumi. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh para pemilik lahan yang berada di wilayah Kelurahan Kassi dan Desa Panaikang Minasatene, di antaranya Abd. Muin, Dg. Sanrang, Suhardi, H. Abd Rajab, Abd. Karim Ambo, Arifin Ilyas, H. Beddu, Mansyur, Semma Gangga, H. Rahmatullah, Tajuddin Ambo, M. Said, Hj. Rosmini, H. Ambo Rappe, H. Syarifuddin, Isya Nurdin, Jumaing, Intisari, H. Amirullah, Mustapa, Muhammad, Husain, Daming, H. Abd Rahman, H. Abd Gaffar, Zainuddin Beddu Rahim, Puang Alwi, Hatama, serta H. Jadir Lide.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan LSM, insan pers/media, serta masyarakat Desa Panaikang dan masyarakat Kelurahan Kassi yang secara antusias mengikuti jalannya sosialisasi dan konsultasi publik.

Dalam pemaparannya, Bapak Rezky selaku konsultan PT. Sri Rejeki Bumi menyampaikan rencana kegiatan pertambangan batu kapur/gamping, termasuk gambaran umum lokasi, tahapan kegiatan, serta manfaat yang diklaim dapat diperoleh apabila rencana pertambangan tersebut berjalan. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, di mana masyarakat secara terbuka menyampaikan pendapat, masukan, serta kekhawatiran mereka terhadap dampak yang kemungkinan ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tersebut.

Dalam sesi diskusi tersebut, sebagian besar masyarakat dan para pemilik lahan di Kelurahan Kassi secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana kegiatan pertambangan PT. Sri Rejeki Bumi. Penolakan tersebut didasari oleh kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan alam, pencemaran lingkungan, serta potensi gangguan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk transparansi dan kesepakatan bersama, pada akhir kegiatan dibuatkan notulen rapat serta berita acara kesepakatan/perjanjian yang menyatakan bahwa masyarakat Kelurahan Kassi dan para pemilik lahan tidak menyetujui adanya kegiatan penambangan oleh PT. Sri Rejeki Bumi di wilayah Kelurahan Kassi. Kesepakatan tersebut disepakati bersama dengan pertimbangan utama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kassi Aipda Amiruddin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah kelurahan bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan demokratis. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama.

Dengan berakhirnya kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mencerminkan sinergitas yang baik antara masyarakat, pemerintah, TNI-Polri, dan pihak perusahaan dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan musyawarah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *