JENEPONTO – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, mencatat capaian penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2025, desa ini menerima bantuan 64 unit kWh listrik, dan berlanjut pada tahun 2026 kembali memperoleh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 400 kuota sertifikat tanah. Dua program tersebut menjadi bagian dari upaya nyata mewujudkan visi Jeneponto Bahagia di tingkat desa.
Bantuan kWh listrik yang diterima pada 2025 dinilai sebagai langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar warga. Siapa yang menerima manfaat adalah masyarakat Desa Tombolo, apa bentuk bantuannya berupa fasilitas listrik, mengapa diberikan untuk meningkatkan kualitas hidup, dan bagaimana realisasinya melalui kerja sama dengan PLN Kabupaten Jeneponto.
Kepala Desa Tombolo, Ruslan Rola, menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil kerja nyata para kader dan aparat desa dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, akses listrik tidak hanya menunjang aktivitas rumah tangga, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas dan kenyamanan warga.
“Bantuan kWh listrik ini adalah bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat. Kami bekerja sama dengan pihak PLN Kabupaten Jeneponto agar warga benar-benar merasakan manfaatnya,” tandas Ruslan Rola saat ditemui di Desa Tombolo.
Tidak berhenti di situ, pada tahun 2026 Desa Tombolo kembali mendapat perhatian melalui program PTSL sebanyak 400 kuota sertifikat tanah. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, sehingga dapat mencegah sengketa dan persoalan hukum di kemudian hari.
Ruslan Rola menjelaskan, sertifikasi tanah merupakan kebutuhan penting masyarakat desa. Dengan adanya sertifikat resmi, warga memiliki rasa aman dan perlindungan hukum yang jelas atas aset tanah yang dimiliki. Program ini juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang.
Pria Yang Ramah ini menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto atas kerja sama yang terjalin dengan pemerintah desa. Selain itu, ia juga mengapresiasi kedisiplinan dan peran aktif aparat desa serta masyarakat dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Desa Tombolo.
“Kami berharap seluruh warga memanfaatkan program ini dengan baik. Sertifikat tanah adalah jaminan masa depan, sekaligus upaya menciptakan ketertiban dan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan penyampaian informasi terkait bantuan kWh listrik dan program PTSL ini berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, pukul 13.00 Wita, bertempat di Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Program tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Desa Tombolo.
Penulis: Ikbal Nakku





