GOWA – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com – Diduga ada Pelanggaran dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencuat di Dusun Lembayah, Desa Lembayah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa meminta kepada Kadis Sosial Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan turun tangan untuk atasi permasalahan tersebut,” ujar warga masyarakat tersebut kepada media KLTV Indonesia.com , Senin 5/1/2026.
Informasi yang diperoleh bahwa oknum pendamping PKH diduga menyimpan sejumlah Kartu ATM Bantuan milik warga masyarakat penerima bantuan sosial ,akibat dari hal itu sejumlah warga Dusun Lembaya , Desa Lembayah , Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa
merasa kekhawatiran atas perbuatan yang diduga dilakukan oknum PKH tersebut . Menurut mereka jika Kartu itu dipegang oleh petugas PKH mereka akan merasa khawatir maka oleh karena itu untuk merasa aman sebaiknya kartu ATM tersebut diserahkan kepada mereka . menurut mereka bantuan sosial itu sangat berarti karena meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.Oleh karena itu sekali lagi kami minta kartu ATM tersebut serahkan kepada kami,” ujar salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya .
Sementara komentar sejumlah LSM yang diminta komentarnya mereka senada menyampaikan jika benar kartu ATM tersebut disimpan oleh oknum PKH, maka diduga pelanggaran. oleh karena itu sebaiknya diserahkan kepada penerima manfaat .
Sementara pihak pemerintah desa karena di wilayah kerja maka mereka mengharapkan persoalan tersebut diselesaikan dengan secara baik sehingga tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan .
Sementara itu , isu penyimpanan Kartu ATM Bansos yang diduga pemotongan bantuan , pihak pemerintah kabupaten Gowa menyatakan bahwa tidak ada pemotongan dan tidak ada permainan oleh oknum pendamping PKH .
Sementara Media KLTV Indonesia tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 guna menjaga prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.





