Gunung Tamang Gundul, Diduga Dibabat Secara Ilegal

Kubu Raya – Gunung Tamang gundul diduga akibat pengerukan secara ilegal, aparat wajib segera bertindak tegas demi menyelamatkan keuangan negara dan ekosistem lingkungan hidup 3/01/2026.
Berdasarkan aduan masyarakat yang tidak ingin di publikasikan namanya kepada media ini ia mengatakan bahwa “Tanah masyarakat di Desa Gunung Tamang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya telah gundul di babat oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT gaharu prima lestari ( GPL) diduga tanpa ada ijin galian C
Ia juga mengatakan bahwa “tanah galian tersebut digunakan untuk kebutuhan perusahaan sawit menimbun jalan kebun mereka.
Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media ini mengatakan bahwa “kegiatan yang tanpa dilengkapi dokumen yang sah akan berdampak pada kerugian negara juga cukup besar dan akan menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem lingkungan hidup disekitar area tersebut bahkan akan menghilangkan daya tampung air sehingga akan berpotensi menjadi penyebab musibah banjir.
oleh karena itu kami dari Kelembagaan meminta Bapak Kapolda untuk segera menangkap pelaku jika terbukti tak mengantongi izin galian C atau izin explorasi produksi serta Rencana Kegiatan serta analisis dampak lingkungan. tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *