TAKALAR – KLTV INDONESIA–klivetvindonesia.com- Menjelang perayaan pergantian Tahun Baru 2026, Polres Takalar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hatta, S.H., bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan operasi pasar di Pasar Sentral Takalar, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun.

Operasi pasar tersebut turut dihadiri Kabid Bapokting Disperindag Takalar Arman Arief, S.E., M.Si., Kepala Bulog Takalar Hj. Nusdalifah, Pengawas Perdagangan Santi Rahayu Saleh, S.Pt., M.Ap., Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Takalar IPTU Andri Surahman, S.H., M.H., Ps. Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar AIPTU Aswan, personel Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Takalar, serta pegawai Disperindag Takalar.
Tim gabungan melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan bahan pokok serta pengecekan harga sembako di sejumlah lapak pedagang.
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga kebutuhan pokok masyarakat terpantau relatif normal dan stok bahan pangan dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Takalar.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Hatta, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan operasi pasar ini merupakan komitmen Polres Takalar bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa menjelang pergantian tahun, masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga sembako yang tidak wajar maupun kelangkaan bahan pokok. Oleh karena itu, pengawasan di pasar terus kami lakukan secara terpadu,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, Polres Takalar akan terus meningkatkan koordinasi dengan Disperindag serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan berkelanjutan.
“Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau praktik perdagangan yang merugikan masyarakat, kami tidak akan segan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Harapannya, masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan aman, nyaman, dan kebutuhan pokok tetap terjangkau,” tutupnya.
Asw-19





